Bupati hadiri Simulasi Pilkades di Kecamatan Sinjai Timur

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM menyaksikan Simulasi Pelaksanaan Pilkades dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi terkait Pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur,

BERANDANEWS – Sinjai, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM menyaksikan Simulasi Pelaksanaan Pilkades dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi terkait Pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur, Selasa (15/03).

Bupati menyaksikan simulasi didampingi Wakil Ketua DPRD Sinjai, Kapolres Sinjai, mewakili Kajari dan mewakili Dandim, mewakili Pengadilan Negeri, Sekda, Camat Sinjai Timur dan sejumlah kepala Perangkat Daerah terkait.

Bupati usai menyaksikan simulasi menyampaikan bahwa simulasi yang berlangsung sudah cukup sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Saya berharap dari Dinas Kesehatan, Dinas PMD dapat berkoordinasi dengan desa setempat bagi yang belum vaksin dapat mendapatkan vaksinasi dan dapat ikut memilih sehingga semua terakomodir. Semoga Pilkades berjalan lancar, kami berharap Kepolisian dan Kodim membantu kami dari pemerintah daerah untuk pengamanan 54 desa dimana setiap desa berbeda dinamikanya, kepada Kesbangpol dapat menyampaikan desa-desa yang dianggap rawan untuk menjadi perhatian”, tegas Bupati.

Bupati mengharapkan Pilkades berjalan dengan lancar dan tertib sehingga menghasilkan kepala desa yang amanah yang dapat mensejahterahkan masyarakatnya.

“Yang menjadi perhatian pula adalah dokumentasi semoga lengkap tidak ada celah, petugas desa dapat melengkapi adminstrasi dan dokumentasi dengan baik”, harapnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai dalam arahannya menyampaikan bahwa terkait kewajiban vaksin bagi pencoblos mengingat kebijakan presiden menginginkan keselamatan di atas segalanya, kita tidak ingin karena Pilkades terjadi lonjakan Covid19 di desa setempat.

Kapolres berharap para petugas di TPS dapat menjelaskan hal tersebut dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)