Belum Mengantongi Izin, Malam ini Rocksfour Billiar And Cafe hadirkan Aksi DJ 

BERANDANEWS – Luwu, Tempat Hiburan Billiard Rocksfour di Kabupaten Luwu, pusat Kota Belopa, Kecamatan Belopa, akan gelar keramaian acara DJ diduga belum mengantongi izin usaha, Jum’at (31/10/2025)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Luwu, Drs. Muh Rudi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengatakan, bahwa terkait izin usaha tempat hiburan billiard Rocksfour tersebut belum ada izin.

“Selama ini kami belum mengeluarkan terkait izin usaha Rocksfour tempat hiburan billiard tersebut dinda,” ungkap Rudi.

Terpisah, Salah satu petugas (Reservasi :red) Rocksfour Biliard & Cafe saat dikonfirmasi membeberkan bahwa kegiatan Party dengan menghadirkan music DJ yang akan dilaksanakan di pelataran Rocksfourd Biliard Cafe di jalur dua kota Belopa pada Jumat (31/10/2025) malam ini

Ia mengaku bahwa acara musik DJ memiliki surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Polres Luwu.

“Iyee ada izinnya pak dari Polres Luwu,” ungkapnya melalui pesan tertulis.

Saat dikonfirmasi terkait Surat Izin Usaha Rocksfour Biliard & Cafe, Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Luwu hanya menjawab singkat,

“Kalau soal itu pak boleh datang langsung ki saja,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah kafe yang berada di Kabupaten Luwu aktif beroperasi dengan mengundang Dj.

Bahkan pengunjung yang ingin menikmati hentakan musik Dj dapat mengkonsumsi minuman beralkohol di area kafe.

Dari Informasi yang dihimpun, Polres Luwu dan sejumlah pengelola kafe telah menyepakati untuk tidak menggelar acara atau keramaian dengan mengundang Dj.

Hal itu disepakati pada Agustus 2025 lalu, setelah salah satu kafe milik seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Luwu ketahuan membebaskan pengunjung mengkonsumsi minuman keras di area kafe sambil menikmati musik Dj. (*)