Asyura dalam Perspektif Ahlus Sunnah: Antara Keutamaan Puasa dan Larangan Berlebih-lebihan dalam Beragama

Ilustrasi

KOLOM– Tanggal 10 Muharram, yang dikenal sebagai Hari Asyura, merupakan salah satu hari yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.

Hari ini telah diagungkan sejak masa sebelum Islam, baik oleh Ahlul Kitab maupun masyarakat Arab pada masa jahiliah. Rasulullah SAW pun memberikan perhatian khusus terhadap puasa Asyura, bahkan sebelum diwajibkannya puasa Ramadan.

Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada hari Asyura. Pada suatu kesempatan, beliau bahkan mengumumkan perintah berpuasa di tengah hari karena besarnya keutamaan amalan tersebut.

Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Beliau lalu bertanya mengenai alasan mereka berpuasa. Mereka menjawab:

“Ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun beserta bala tentaranya. Karena itu kami berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah.”

Mendengar penjelasan tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

“Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”

Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk turut berpuasa.

Menjelang wafatnya, Rasulullah SAW juga menyampaikan keinginannya untuk menyelisihi kebiasaan Ahlul Kitab dengan menambahkan puasa pada tanggal 9 Muharram. Beliau bersabda:

“Jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan.”

Dari sinilah para ulama menganjurkan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Puasa Asyura memiliki keutamaan besar, yaitu menghapus dosa setahun yang telah lalu, sedangkan puasa Tasu’a (9 Muharram) menjadi sarana untuk menyelisihi Ahlul Kitab.

Besarnya Keutamaan Puasa Asyura

Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai cakupan dosa yang dihapus oleh puasa Asyura. Mayoritas ulama berpendapat bahwa keutamaan tersebut berlaku untuk dosa-dosa kecil, sebagaimana keutamaan shalat dan amalan-amalan saleh lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menyampaikan pernyataan yang tegas:

“Barang siapa membunuh Husain, atau ridha atas terbunuhnya Husain, atau turut membantu pembunuhan Husain, maka baginya laknat Allah, laknat para malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak menerima darinya amalan wajib maupun amalan sunnah.”

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah tidak pernah membenarkan, apalagi membela, peristiwa pembunuhan Husain radhiyallahu ‘anhu. Sebaliknya, mereka menganggapnya sebagai kezaliman besar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

Namun sebagian ulama, seperti Imam Ibnu Hazm dan didukung oleh pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, berpandangan bahwa keutamaan puasa Asyura dapat mencakup penghapusan dosa besar dengan syarat-syarat tertentu yang ditetapkan syariat.

Perbedaan pendapat ini justru menunjukkan betapa besarnya keutamaan puasa Asyura di sisi Allah SWT.

Karena itu, bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah, amalan utama yang dikenal dalam bulan Muharram adalah memperbanyak ibadah yang disyariatkan, khususnya puasa sunnah pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Semangat mereka tertuju pada ibadah yang memiliki dasar yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah, bukan kepada amalan-amalan yang tidak memiliki landasan syariat.

Muharram Bukan Bulan Ratapan

Besarnya keutamaan Asyura tidak menjadikan hari tersebut sebagai hari kesedihan, tangisan, atau ratapan. Islam tidak pernah mensyariatkan memukul diri, melukai badan, berteriak-teriak, atau menampakkan kesedihan secara berlebihan atas suatu musibah.

Dalam Islam, hari-hari yang dijadikan syiar dan perayaan agama ditetapkan berdasarkan dalil yang sahih. Syariat hanya menetapkan Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari tasyrik sebagai hari raya umat Islam.

Pada hari-hari tersebut, umat Islam diperintahkan untuk:
– Bergembira dan bersyukur kepada Allah.
– Mempererat silaturahmi.
– Berlapang-lapang dalam makan dan minum.
– Memperbanyak dzikir dan amal saleh.
– Menampakkan syiar Islam dengan akhlak yang mulia.

Hari raya dalam Islam bukanlah momentum untuk bermaksiat, melainkan kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Demikian pula ketika seorang muslim ditimpa musibah. Syariat mengajarkan agar ia bersabar dan mengucapkan:

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Allahumma’jurni fi mushibati wakhluf li khairan minha.”

Artinya:
“Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berikanlah pahala atas musibah yang menimpaku dan gantikanlah bagiku dengan yang lebih baik darinya.”

Dengan cara itulah seorang muslim memperoleh pahala dan ridha Allah SWT.

Fenomena Berlebih-lebihan dalam Muharram

Salah satu bentuk sikap berlebih-lebihan yang sering dikaitkan dengan bulan Muharram adalah menjadikan hari Asyura sebagai hari ratapan atas wafatnya Sayyidina Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma.

Sebagian kelompok menjadikan peringatan tersebut sebagai momentum berkabung dengan berbagai bentuk ekspresi yang melampaui batas syariat, seperti:
– Menampar pipi.
– Memukul tubuh sendiri.
– Melukai diri hingga mengeluarkan darah.
– Meratap dan berteriak-teriak.
– Menyebarkan berbagai kisah yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Dalam beberapa praktik, terdapat pula keyakinan-keyakinan yang dianggap menyimpang dari ajaran tauhid, seperti memohon pertolongan kepada selain Allah, meminta pemenuhan hajat, keselamatan, atau syafaat kepada makhluk yang telah wafat.

Padahal Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahqaf ayat 5:

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah selain Allah, yaitu sembahan-sembahan yang tidak dapat memperkenankan doanya sampai hari kiamat?”

Ahlus Sunnah meyakini bahwa Husain bin Ali adalah cucu Rasulullah SAW yang mulia dan wafat dalam keadaan syahid serta terzalimi. Kecintaan kepada beliau merupakan bagian dari kecintaan kepada keluarga Nabi SAW.

Namun kecintaan tersebut tidak diwujudkan dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariat.

Jika wafatnya Rasulullah SAW yang merupakan musibah terbesar bagi umat Islam tidak disertai ritual ratapan oleh para sahabat, demikian pula wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, maka tidak ada dasar untuk menjadikan wafatnya Husain sebagai ritual tahunan yang diisi dengan bentuk-bentuk ratapan yang tidak diajarkan agama.

Menimbang Kebenaran dengan Al-Qur’an dan Sunnah

Prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap muslim adalah menjadikan Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, dan pemahaman para salafus saleh sebagai standar dalam menilai setiap keyakinan dan amalan.

Setiap ucapan, perbuatan, dan keyakinan harus ditimbang dengan neraca tersebut.

Apa yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah diterima.

Apa yang menyelisihinya ditolak.
Para ulama salaf menegaskan:

“Apa yang pada masa Rasulullah SAW bukan bagian dari agama, maka pada hari ini tidak dapat dijadikan sebagai bagian dari agama.”

Karena itu, sikap yang benar dalam menyambut Muharram adalah memperbanyak amal saleh yang memiliki landasan syariat, khususnya puasa Tasu’a dan Asyura, serta menjauhi segala bentuk sikap berlebih-lebihan maupun pengabaian terhadap tuntunan agama.

Penutup

Muharram adalah bulan yang mulia dan Asyura merupakan hari yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.

Syariat mengajarkan umat Islam untuk menghidupkannya dengan ibadah, puasa, dzikir, dan amal saleh, bukan dengan ritual yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Semoga Allah SWT mengokohkan kita di atas agama-Nya, membimbing kita untuk selalu mengikuti petunjuk Rasulullah SAW, menjauhkan kita dari kesesatan, serta menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa menyeru kepada kebaikan dan ketakwaan.
Wallahu a’lam bish shawab.

Penulis
Arif Adekantari
Pengurus Pemuda PERTI Sulsel