Jampidsus Febrie Adriansyah Gembleng Kajari dan Aspidsus Se-Indonesia Timur di Makassar: “Jangan Jadi Pemimpin yang Hanya Membaca Laporan”

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., secara resmi membuka dan memberikan pengarahan dalam kegiatan *Public Speaking and Leadership* di Hotel Gammara, Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., memberikan pesan keras kepada para pimpinan Kejaksaan di daerah agar tidak terjebak menjadi pejabat administratif yang hanya memahami berkas perkara tanpa mampu membaca situasi dan mengambil keputusan strategis.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Public Speaking and Leadership yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Kamis (25/6/2026), dan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan.

Kegiatan ini mempertemukan para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari delapan wilayah hukum, meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Dalam arahannya, Febrie menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar agenda seremonial atau latihan berbicara di depan publik. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kualitas kepemimpinan, memperkuat komunikasi publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

“Komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi. Komunikasi adalah instrumen keadilan. Ketika komunikasi gagal dikelola, kepercayaan publik dapat melemah dan pada akhirnya berdampak pada institusi,” tegas Febrie.

Di hadapan peserta, Jampidsus menitipkan sejumlah pesan penting terkait konsep kepemimpinan yang berkarakter dan berdampak.

Ia menekankan agar para pemimpin di lingkungan Tindak Pidana Khusus menjadi sosok yang kuat dalam karakter, bukan hanya kuat karena jabatan. Selain itu, mereka juga dituntut mampu menjaga integritas, membaca risiko, serta mengambil langkah pencegahan terhadap potensi kerugian negara.

“Jadilah pemimpin yang mencegah kerugian negara, bukan hanya menunggu masalah terjadi. Jadilah pemimpin yang menjaga substansi, bukan sekadar memenuhi prosedur,” ujarnya.

Menurut Febrie, perkara korupsi yang ditangani jajaran Pidsus bukanlah perkara biasa karena menyangkut keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, seorang Aspidsus maupun Kajari harus mampu menjadi motor penggerak organisasi, pembuat keputusan yang tepat, sekaligus wajah institusi di tengah masyarakat.

Dalam salah satu bagian arahannya yang paling menonjol, Febrie mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya dilihat dari banyaknya pekerjaan yang selesai, melainkan dari dampak yang dihasilkan bagi negara dan masyarakat.

“Kalau berhadapan dengan kepentingan rakyat jangan mundur. Pemimpin harus mampu menghadirkan solusi, bukan sekadar menjelaskan hambatan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian para peserta karena dinilai menjadi pengingat penting di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap penanganan kasus-kasus korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

Selain menerima arahan internal dari pimpinan Kejaksaan Agung, peserta juga mendapatkan materi dari pihak eksternal mengenai pengelolaan komunikasi publik.

Managing Director Edelman Indonesia, Nia Pratiwi bersama Gustiana, membawakan materi terkait strategi membangun narasi media, manajemen isu, penanganan krisis institusional, hingga pentingnya menjaga akurasi komunikasi di era digital.

Pelatihan tersebut diharapkan mampu melahirkan pemimpin kejaksaan yang tidak hanya unggul dalam penanganan perkara, tetapi juga adaptif dalam membangun komunikasi publik yang transparan, profesional, dan solutif di tengah dinamika penegakan hukum yang terus berkembang.(*)