APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Diketok, Pemkot Tekankan Efisiensi dan Layanan Dasar

BERANDANEWS — Makassar, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp5,26 triliun, Rabu (30/9/2026).

Nilai ini mengalami penyesuaian dari APBD Pokok yang sebelumnya berada di angka Rp5,1 triliun.

Di balik penyesuaian anggaran tersebut, Pemkot Makassar mencatat potensi efisiensi (saving) belanja hingga Rp50 miliar dari program-program yang tidak terealisasi optimal. Efisiensi ini dipastikan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwasanya arah kebijakan APBD Perubahan 2026 difokuskan penuh untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Fokus utama kita adalah memperkuat program kesejahteraan, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga perlindungan kelompok rentan dan masyarakat pulau,” tegas Appi, Kamis (1/10/2026).

Poin-Poin Prioritas APBD Perubahan Makassar 2026:

– Infrastruktur dan Layanan Dasar, dengan Alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase naik dari Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar. Sementara Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum meningkat dari Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.

– Persampahan dan TPA dengan Penguatan alokasi untuk penanganan TPA Tamangapa serta pengembangan sistem pengelolaan sampah hulu-hilir.

– Pemberdayaan Ekonomi dan UMKM, Target pemberdayaan 2.000 unit usaha mikro, kemitraan 1.000 unit usaha, serta mendorong rasio kewirausahaan pemuda hingga 17,75 persen.

– Penguatan operasional ambulans laut, dukungan medis, serta pemeriksaan kesehatan terpadu oleh dokter spesialis sebanyak 4 kali dalam setahun.

– Pembentukan kelompok Urban Farming di 15 lokasi, penanganan 100 persen anak korban kekerasan, serta perluasan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

– Antisipasi Bencana, dengan mempertahankan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp15 miliar untuk keadaan darurat.

Wali Kota Munafri juga mendorong pengerjaan proyek strategis dilakukan secara cepat dan terukur, termasuk opsi tender dini agar pembangunan tahun anggaran 2027 dapat berjalan sejak awal tahun.

“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan oleh warga. Kita ingin kebijakan anggaran membawa perubahan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Makassar,” pungkasnya.(*)