Aksi Pembusuran Ancam Nyawa Masyarakat, Kapolrestabes Makassar : Tembak di Tempat Pelaku Pembusuran

Dok : Busur Panah

BERANDANEWS – Makassar, Maraknya teror penyerangan menggunakan busur panah di Makassar, membuat Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dengan tegas memerintahkan personelnya untuk menembak di tempat pelaku pembusuran panah.

“Kalau dia membahayakan nyawa orang lain kita akan lakukan tindakan tegas kalau perlu tembak di tempat,” kata Kombes Arya dihadapan wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).

Kapolrestabes tindakan kriminal menggunakan busur panah sudah meresahkan masyarakat. Dia meminta para pelaku menyerahkan diri sebelum polisi bertindak tegas.

” Kalau memang sudah meresahkan masyarakat bisa kita minta dia menyerahkan diri, silakan,” ujarnya.

Kombes Arya dengan tegas meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri, karena dinilai mengancam nyawa masyarakat.

“Kita beri kesempatan untuk menyerahkan diri, jika tidak kita akan kejar. Kalau memang dia terdapat di lapangan melakukan tindak pidana kita akan lakukan tindakan tegas tembak di tempat terhadap pelaku busur,” tegas Arya.

Diketahui, Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak telah dimulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” jelasnya.

Polri juga akan menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan operasi ini. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.(*)