Keji dan Biadab! Pelaku Pembunuh Ibu dan Balita di Madiun Dibakar Lalu dicincang Akhirnya Dibekuk Polda Jatim di Jombang

Pelaku Pembunuh Ibu dan Balita di Madiun Dibakar Lalu dicincang Akhirnya Dibekuk Polda Jatim di Jombang

BERANDANEWS — Surabaya, Pelarian Dwi Bagus, tersangka pembunuhan sadis terhadap Dini Hardiyanti dan anak balitanya yang baru berusia 4 tahun, akhirnya terhenti secara dramatis.

Pelaku dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat tertidur lelap di rumah temannya di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad (25/10/2026).

Pria yang diduga nekat membakar hingga memasukkan jasad kedua korban ke dalam mesin pencacah demi menghilangkan jejak ini diketahui telah bersembunyi selama 15 hari di Jombang sebelum tempat persembunyiannya diendus polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengonfirmasi penangkapan tersangka yang sempat menggegerkan publik tersebut.

“Tersangka ditangkap di wilayah Jombang kota. Berdasarkan pengakuan awal, yang bersangkutan sudah berada di lokasi tersebut selama kurang lebih 15 hari,” ungkap AKBP Arbaridi Jumhur di Surabaya, Senin (26/10/2026).

Tragedi Cekcok di Hotel Berujung Pembunuhan Sadis

Berdasarkan hasil penyelidikan awal penyidik kepolisian, tragedi berdarah ini bermula saat tersangka Dwi Bagus dan korban Dini Hardiyanti terlibat cekcok hebat di salah satu kamar hotel di Kota Madiun.

Dalam kondisi kalap, tersangka diduga meluapkan emosinya dengan mencekik Dini hingga tewas di dalam kamar hotel. Tak berhenti di situ, kekejaman berlanjut ketika tersangka juga menghabisi nyawa anak balita korban yang berusia 4 tahun di dalam mobil.

Guna menghilangkan jejak kejahatannya, Dwi Bagus diduga nekat membakar jasad kedua korban, lalu memutilasi dan memasukkannya ke dalam mesin pencacah.

Saat ini, tim penyidik Polda Jatim masih terus menyisir lokasi terkait untuk mencari barang bukti vital, termasuk serpihan potongan tulang korban yang diduga masih tersisa.

Pengembangan Kasus: Cari Potongan Tulang dan Dugaan Penadah Persembunyian

AKBP Arbaridi menegaskan, pihaknya kini tengah menerjunkan tim penyidik ke Kota Madiun dan Jombang guna mencocokkan keterangan tersangka dengan olah TKP materiil di lapangan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu memfasilitasi persembunyian tersangka selama di Jombang.

“Pengakuan sementara pelaku masih bergerak satu orang. Namun, kami terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat maupun tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” tegas Arbaridi.

Kasus memilukan ini sendiri terkuak berkat laporan resmi hilangnya Dini beserta anaknya sejak 20 September 2026 lalu. Berangkat dari rentetan kejanggalan dan petunjuk digital di lapangan, pergerakan penyidik akhirnya mengarah kuat kepada sosok Dwi Bagus.

Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Jawa Timur guna menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum.(*)