Generasi Z dan Alfa di Era Digital: Pewaris Masa Depan Bangsa atau Tawanan Algoritma?

KOLOM – Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Antara Kecerdasan Buatan, Adab, Akhlak, dan Masa Depan Indonesia

Dari Sumpah Pemuda 1928 ke Tantangan Digital 2026

Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan tonggak penting perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Para pemuda dari berbagai daerah, suku, bahasa, dan latar belakang berkumpul untuk menyatakan satu tekad: bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Mereka belum mengenal internet, telepon pintar, media sosial, apalagi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Namun, mereka memiliki sesuatu yang sangat berharga, yakni keberanian berpikir, kesadaran kebangsaan, semangat persatuan, dan cita-cita besar membangun Indonesia merdeka.

Kini, 98 tahun kemudian, Indonesia menghadapi situasi yang jauh berbeda.

Generasi muda tidak lagi dibatasi oleh jarak geografis. Melalui telepon pintar, mereka dapat berkomunikasi dengan siapa pun di berbagai belahan dunia dalam hitungan detik.

Pengetahuan yang dahulu harus dicari melalui buku dan perpustakaan, sekarang tersedia hanya dengan beberapa sentuhan jari.

Namun, kemudahan tersebut menghadirkan pertanyaan mendasar:

Apakah kemajuan teknologi telah menjadikan generasi muda semakin merdeka dalam berpikir, atau justru membuat mereka semakin bergantung pada algoritma yang mengatur apa yang mereka lihat, baca, dan percayai?

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.”

Gen Z dan Alfa: Generasi dengan Dua Wajah Perubahan

Generasi Z dan Generasi Alfa merupakan kelompok yang tumbuh dalam lingkungan teknologi digital, meskipun pengalaman dan tingkat kedewasaan keduanya berbeda.

Gen Z telah memasuki dunia pendidikan tinggi, pekerjaan, kewirausahaan, dan kehidupan sosial yang semakin kompleks. Sementara itu, Generasi Alfa masih didominasi anak-anak dan remaja yang sedang mengalami proses pembentukan kepribadian serta karakter.

Kedua generasi ini memiliki peluang luar biasa.

Mereka dapat belajar secara mandiri, membangun usaha melalui internet, mengembangkan teknologi, menciptakan karya digital, dan memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia.

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026 menunjukkan penetrasi internet nasional telah mencapai sekitar 81,72 persen. Angka tersebut menggambarkan betapa kehidupan masyarakat Indonesia semakin terhubung dengan teknologi.

Akan tetapi, tingginya penggunaan internet tidak otomatis mencerminkan tingginya kemampuan berpikir kritis, kematangan emosional, dan kualitas pendidikan.

Anak yang mahir menggunakan aplikasi belum tentu mampu membedakan informasi benar dan berita bohong.

Remaja yang memiliki ribuan pengikut di media sosial belum tentu memiliki kemampuan memimpin, berdiskusi, atau menyelesaikan persoalan masyarakat.

Sebaliknya, generasi muda yang banyak menggunakan media sosial juga tidak boleh langsung dianggap kehilangan nasionalisme atau moralitas. Banyak di antara mereka justru memanfaatkan ruang digital untuk pendidikan, kreativitas, solidaritas sosial, dan kegiatan kemanusiaan.

Dengan demikian, persoalannya bukan terletak pada generasinya, melainkan pada bagaimana teknologi digunakan dan bagaimana negara, keluarga, serta lembaga pendidikan mempersiapkan mereka.

Ketika Algoritma Mulai Mengendalikan Perhatian

Ada perubahan besar dalam kehidupan manusia sejak media sosial menjadi bagian dari keseharian.

Dahulu, seseorang memilih sendiri buku atau surat kabar yang hendak dibacanya. Sekarang, sebagian besar informasi muncul melalui sistem rekomendasi digital berdasarkan kebiasaan dan interaksi pengguna.

Algoritma dapat membantu seseorang menemukan pengetahuan yang bermanfaat. Namun, algoritma juga dapat mempersempit sudut pandang ketika pengguna terus-menerus menerima informasi sejenis.

Konten yang memancing kemarahan, sensasi, dan pertentangan dapat memperoleh perhatian besar. Informasi yang belum tentu benar pun dapat tersebar luas sebelum sempat diperiksa kebenarannya.

Di sinilah tantangan baru persatuan bangsa muncul.

Pemuda 1928 berjuang mempersatukan berbagai perbedaan. Pemuda 2026 justru menghadapi tantangan menjaga persatuan di tengah derasnya informasi yang dapat memperuncing perbedaan.

Kita tidak boleh membiarkan media sosial menjadi ruang yang memperlemah persaudaraan, menyebarkan kebencian, atau menghilangkan penghormatan terhadap sesama.

Nasionalisme pada era digital tidak cukup diwujudkan dengan memasang bendera Merah Putih pada foto profil atau mengunggah ucapan Sumpah Pemuda.

Nasionalisme harus tercermin dalam perilaku: menghargai perbedaan, tidak menyebarkan fitnah, menjaga etika komunikasi, dan menggunakan teknologi untuk kepentingan masyarakat.

Kecerdasan Buatan: Membantu Berpikir atau Menggantikan Berpikir?

Kehadiran AI merupakan salah satu perubahan terbesar yang sedang dihadapi dunia pendidikan.

AI dapat membantu pelajar memahami pelajaran, menerjemahkan bahasa, melakukan penelitian awal, hingga mengembangkan keterampilan baru.

Namun, ada risiko ketika teknologi tersebut digunakan tanpa pengawasan dan etika.

Seorang pelajar dapat menyelesaikan tugas sekolah dalam hitungan menit menggunakan AI. Tetapi apakah ia memahami isi tugas tersebut?

Mahasiswa dapat menghasilkan tulisan panjang dengan bantuan teknologi. Namun apakah ia mampu menjelaskan, menguji, dan mempertanggungjawabkan gagasan yang disampaikan?

Inilah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Saya berpendapat bahwa AI seharusnya menjadi alat untuk memperkuat kecerdasan manusia, bukan menggantikan kemampuan manusia untuk berpikir.

Lembaga pendidikan tidak boleh hanya bangga karena para siswanya sudah mengenal teknologi digital.

Sekolah dan perguruan tinggi harus mengajarkan bagaimana memeriksa jawaban AI, mengenali informasi keliru, menghormati hak cipta, dan mempertanggungjawabkan setiap karya akademik.

Pendidikan karakter, integritas, kejujuran, disiplin, serta kemampuan berpikir kritis harus berjalan bersama kemajuan teknologi.

Bangsa ini tidak cukup hanya menghasilkan generasi yang pandai menggunakan aplikasi. Indonesia membutuhkan generasi yang mampu menciptakan inovasi sekaligus memahami tanggung jawab moral dari setiap teknologi yang digunakannya.

Adab dan Akhlak: Jangan Sampai Kecerdasan Digital Melahirkan Kemiskinan Moral

Ada satu persoalan mendasar yang menurut saya tidak boleh dilupakan ketika membicarakan kemajuan Generasi Z dan Alfa, yaitu pendidikan adab dan akhlak.

Kita sering membanggakan anak-anak yang pandai menggunakan komputer, menguasai bahasa asing, memiliki prestasi akademik tinggi, atau mampu memanfaatkan kecerdasan buatan.

Namun, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar.

Apakah mereka juga diajarkan menghormati orang tua, menghargai guru, menjaga tutur kata, bersikap jujur, dan memiliki kepedulian terhadap sesama?

Apakah kemajuan teknologi telah dibarengi dengan kematangan karakter dan tanggung jawab moral?

Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menjumpai keadaan ketika anggota keluarga berkumpul, tetapi masing-masing sibuk dengan telepon pintarnya.

Percakapan antara anak dan orang tua menjadi semakin terbatas. Kesempatan untuk mendengarkan nasihat, berbagi pengalaman, dan membangun kedekatan emosional dapat berkurang apabila penggunaan gawai tidak dikelola dengan baik.

Situasi ini tidak boleh dianggap semata-mata sebagai kesalahan generasi muda.

Orang tua, pendidik, dan masyarakat juga harus melakukan introspeksi. Jangan sampai kita menuntut anak-anak memiliki sopan santun, sementara orang dewasa sendiri mempertontonkan perilaku kasar, kebohongan, penghinaan, dan pertengkaran di media sosial.

Anak-anak tidak hanya belajar dari apa yang kita nasihatkan, tetapi juga dari apa yang kita lakukan.

Adab dan akhlak memiliki hubungan yang erat, tetapi keduanya perlu dipahami secara mendalam.

Adab tercermin dalam tata cara seseorang berbicara, bertindak, menghormati orang lain, dan menempatkan diri secara pantas dalam kehidupan sosial.

Sementara itu, akhlak merupakan nilai moral yang membentuk kepribadian, seperti kejujuran, amanah, rendah hati, kasih sayang, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam tradisi pendidikan Islam dikenal pentingnya mendahulukan adab dalam proses menuntut ilmu. Prinsip ini mengingatkan bahwa pengetahuan harus disertai kesadaran tentang bagaimana ilmu digunakan.

Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman agama dan budaya, nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan pendidikan karakter, penghormatan terhadap martabat manusia, dan semangat Pancasila.

Menghormati orang tua dan guru bukan berarti generasi muda dilarang bertanya atau berbeda pendapat. Sebaliknya, kemampuan menyampaikan kritik secara santun, berdasarkan pengetahuan dan fakta, merupakan bagian penting dari kedewasaan.

Di era digital, adab dan akhlak harus diterapkan pula dalam penggunaan teknologi.

Jangan karena berbeda pendapat seseorang merasa berhak menghina orang lain.

Jangan karena memiliki banyak pengikut seseorang merasa bebas menyebarkan fitnah.

Jangan karena dibantu kecerdasan buatan seseorang mengabaikan kejujuran akademik.

Jangan pula karena ingin terkenal, kehormatan dan privasi orang lain dijadikan bahan tontonan.

Kecerdasan dapat membuat seseorang unggul dalam persaingan, tetapi adab dan akhlaklah yang menentukan bagaimana keunggulan itu membawa manfaat bagi orang lain.

Oleh karena itu, pendidikan adab dan akhlak tidak boleh berhenti pada hafalan pelajaran agama atau pendidikan moral di ruang kelas.

Nilai-nilai tersebut harus menjadi kebiasaan nyata di rumah, sekolah, tempat ibadah, organisasi pemuda, dan ruang digital.

Inilah salah satu tantangan terbesar pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju tahun 2045.

Kita membutuhkan generasi yang cerdas secara intelektual, terampil menggunakan teknologi, matang secara emosional, serta memiliki adab dan akhlak yang luhur.

Generasi Alfa dan Tanggung Jawab Perlindungan Anak

Satu persoalan yang tidak boleh diabaikan adalah perlindungan anak dalam ruang digital.

Kajian UNICEF Indonesia mengenai pengetahuan dan kebiasaan daring anak menunjukkan bahwa hanya 37,5 persen anak dalam studi tersebut telah memperoleh informasi mengenai cara menjaga keamanan diri ketika menggunakan internet. Sebanyak 42 persen juga melaporkan pernah merasa tidak nyaman atau takut akibat pengalaman daring.

Temuan ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pendidikan keselamatan digital.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Aturan tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Sejak 28 Maret 2026, kebijakan penundaan akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi mulai diterapkan secara bertahap.

Namun, keberhasilan kebijakan tidak cukup dinilai dari jumlah akun yang dinonaktifkan.

Yang jauh lebih penting adalah apakah anak-anak benar-benar lebih terlindungi dari perundungan, eksploitasi, penipuan, dan berbagai risiko digital lainnya.

Dari sudut pandang pengawasan, suatu kebijakan tidak boleh hanya dinilai dari keberadaan peraturan dan laporan pelaksanaan, tetapi terutama dari manfaat nyata yang diterima masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas PP TUNAS secara terukur, transparan, dan melibatkan keluarga serta lembaga pendidikan.

Jangan Biarkan Indonesia Timur Tertinggal

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu kesenjangan akses teknologi antarwilayah.

Berdasarkan survei APJII 2026, penetrasi internet di Pulau Jawa mencapai sekitar 85,95 persen. Sementara itu, di Sulawesi sekitar 72,58 persen dan kawasan Maluku-Papua sekitar 69,74 persen.

Perbedaan tersebut menjadi pengingat bahwa kesempatan menikmati kemajuan teknologi belum sepenuhnya merata.

Bagaimana mungkin kita berbicara tentang generasi digital yang unggul apabila masih ada sekolah yang menghadapi keterbatasan akses internet, perangkat pembelajaran, dan tenaga pendidik yang menguasai teknologi?

Anak-anak di Papua, Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan wilayah lainnya harus memiliki kesempatan yang setara untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pemerataan infrastruktur digital harus diikuti peningkatan mutu pendidikan, pembinaan karakter, pelatihan guru, dan penyediaan sarana pembelajaran.

Generasi Emas Indonesia 2045 tidak boleh hanya tumbuh di kota-kota besar, sementara anak-anak di daerah tertinggal menjadi penonton kemajuan teknologi.

Pendidikan, Keluarga, dan Negara Harus Bergerak Bersama

Menyambut Sumpah Pemuda 2026, saya melihat perlunya langkah nyata yang tidak berhenti pada pidato dan kegiatan seremonial.

Pertama, pemerintah perlu memperkuat pendidikan literasi digital, kecerdasan buatan, dan etika bermedia sejak sekolah, dengan materi yang disesuaikan dengan usia peserta didik.

Kedua, pendidikan adab, akhlak, dan karakter perlu ditempatkan sebagai fondasi dalam setiap jenjang pendidikan. Keberhasilan sekolah jangan hanya diukur berdasarkan nilai ujian dan prestasi akademik, tetapi juga kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta sikap menghormati sesama.

Ketiga, keluarga harus kembali menjadi tempat utama pembentukan karakter. Orang tua perlu membangun kebiasaan berdialog, mengawasi penggunaan teknologi secara proporsional, mengajarkan tata krama, dan menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat, sekolah perlu memberikan ruang lebih besar bagi kegiatan diskusi, membaca, penelitian, olahraga, seni, organisasi, kegiatan keagamaan, dan pengabdian masyarakat agar perkembangan anak tidak hanya berpusat pada layar gawai.

Kelima, perusahaan teknologi harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna, terutama anak-anak. Keamanan, perlindungan data pribadi, dan penanganan konten berbahaya tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis.

Keenam, pemerintah pusat dan daerah perlu memperluas akses teknologi secara merata serta memberikan ruang bagi kreativitas dan inovasi pemuda, termasuk di kawasan Indonesia Timur.

Program-program tersebut harus memiliki sasaran dan indikator keberhasilan yang jelas. Jangan sampai pendidikan digital dan pembinaan karakter hanya menjadi kegiatan sosialisasi yang ramai dalam laporan, tetapi kecil dampaknya bagi masyarakat.

Sumpah Pemuda Harus Menjadi Gerakan, Bukan Sekadar Peringatan

Setiap tanggal 28 Oktober, kita memperingati Sumpah Pemuda melalui upacara bendera, seminar, diskusi, dan berbagai kegiatan kebangsaan.

Semua itu penting. Namun, setelah peringatan selesai, apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan generasi muda?

Apakah semakin banyak anak yang mampu berpikir kritis?

Apakah sekolah semakin mampu membentuk karakter dan akhlak?

Apakah generasi muda semakin menghargai orang tua, guru, dan sesama?

Apakah teknologi semakin membuka kesempatan kerja dan usaha?

Apakah generasi muda semakin peduli terhadap persoalan sosial dan masa depan bangsanya?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan kepemudaan.

Pemuda Indonesia tahun 1928 tidak memiliki teknologi secanggih generasi sekarang. Tetapi mereka memiliki keberanian menyatukan cita-cita besar yang melampaui kepentingan pribadi dan kelompok.

Semangat itulah yang perlu diwariskan kepada Generasi Z dan Alfa.

Kita tidak sedang meminta generasi muda meninggalkan kemajuan teknologi. Justru mereka harus menguasainya, mengembangkannya, dan menjadikannya sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, teknologi tanpa karakter dapat kehilangan arah. Kecerdasan tanpa integritas dapat disalahgunakan. Kemampuan digital tanpa adab dan akhlak dapat menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan sosial.

Pemuda 1928 telah membuktikan bahwa persatuan mampu melahirkan kekuatan bangsa. Pemuda 2026 harus membuktikan bahwa penguasaan teknologi, adab, akhlak, integritas, dan kepedulian sosial mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa canggih gawai yang dimiliki generasi mudanya atau seberapa banyak pengikut mereka di media sosial.

Masa depan bangsa akan sangat ditentukan oleh kemampuan generasi tersebut berpikir secara merdeka, menjaga persatuan, menghormati sesama, menciptakan karya, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Jangan sampai Generasi Z dan Alfa hanya menjadi penonton kemajuan teknologi dunia, apalagi menjadi tawanan algoritma. Mereka harus dipersiapkan menjadi pencipta, pemimpin, dan penjaga masa depan bangsa.

Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang maju teknologinya, tetapi juga bangsa yang tinggi peradaban, adab, dan akhlak manusianya.

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026.

Makassar, 26 Oktober 2026.

Penulis
H. Makmur Idrus
Mantan Ketua PC GP. Ansor dan Wakil Ketua KNPI Makassar.