Terduga 4 Pelaku Pengeroyokan Warga di Sudiang ditangkap Tim Opsnal Polsek Biringkanaya

Terduga 4 Pelaku Pengeroyokan Warga di Sudiang ditangkap Tim Opsnal Polsek Biringkanaya

BERANDANEWS – Makassar, Niat baik untuk menegur orang mabuk agar tidak meresahkan lingkungan justru berbuah petaka bagi seorang warga di Jalan Manyikkoaya, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Tak terima temannya yang tengah terpengaruh minuman keras (miras) ditegur, sekelompok pemuda nekat melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) hingga menyebabkan korban menderita luka-luka.

Aksi kekerasan yang terjadi pada pertengahan Oktober tersebut akhirnya terkuak. Tim Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan meringkus empat orang terduga eksekutor pada Selasa (20/10/2026).

Pelarian keempat pelaku terhenti setelah petugas menyergap mereka di tempat persembunyiannya di Jalan Topas, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., didampingi Panit Opsnal AIPTU Yohanis Smith, merujuk pada Laporan Polisi tertanggal 15 Oktober 2026.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, menjelaskan bahwa insiden memilukan itu bermula dari hal sepele, yakni ketersinggungan saat teman para pelaku yang dalam keadaan mabuk mendapat teguran dari korban.

“Kejadian bermula saat korban menegur teman para terduga pelaku yang sedang mabuk. Teguran tersebut memicu perselisihan hingga berujung penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” terang IPTU Abdullah Mataram.

Kapolsek Imbau Warga Hindari Kekerasan dan Pesta Miras
Usai menganiaya korban, para pelaku sempat melarikan diri keluar dari wilayah Kota Makassar. Namun lewat perburuan intensif, personel Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil mendeteksi keberadaan mereka di Kabupaten Maros dan langsung membawanya ke Mapolsek Biringkanaya untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan jalanan di wilayah hukumnya.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap dinamika permasalahan secara bijak dan tidak main hakim sendiri apalagi melakukan tindakan kekerasan,” tegas Kompol Setiawan A. Malik.

Ia juga mengajak warga Makassar untuk tidak segan melapor ke Polsek atau memanfaatkan layanan panggilan darurat kepolisian apabila melihat atau menjadi korban tindak pidana di lingkungannya.(*)