Mabuk dan Salah Sasaran! Dua Pria Penebar Teror Busur di Pongtiku berhasil diringkus Polisi

Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat meringkus kedua pelaku

BERANDANEWS — Makassar, Teror panah busur kembali memakan korban warga tak berdosa di Kota Makassar.

Diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) dan terbakar amarah usai gagal menemukan musuhnya, dua pria nekad menyerang warga secara membabi buta di Jalan Pongtiku, Kecamatan Tallo.

Nahas, seorang wanita berinisial M yang sedang berada di lokasi kejadian menjadi korban salah sasaran. Lengan kanan korban tertancap anak panah busur yang dilepaskan secara brutal oleh pelaku.

Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat meringkus kedua pelaku yang diketahui bernama Irwan Hamid (28) dan Patanrang alias Attang (36).

“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku. Masing-masing memiliki peran berbeda, satu sebagai eksekutor yang membusur dan satu orang lagi bertindak sebagai joki sepeda motor,” pukas Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, Ahad (18/10/2026).

Gagal Temukan Musuh, Melampiaskan Amarah ke Warga

AKP Sangkala menjelaskan, aksi keji tersebut dipicu oleh perselisihan pribadi antara pelaku Irwan Hamid dengan seseorang di sekitar lokasi kejadian beberapa waktu sebelumnya. Tersinggung dan dipenuhi dendam, Irwan mengajak Patanrang untuk membalas dendam sambil mengendarai sepeda motor.

Namun saat tiba di Jalan Pongtiku dalam kondisi mabuk berat, sosok yang dicari tidak menampakkan batang hidungnya. Gelap mata dan dikuasai alkohol, kedua pelaku justru melampiaskan amarahnya dengan menyerang siapa saja yang berada di tempat tersebut.

“Bisa dikatakan korban salah sasaran. Karena orang yang dicari tidak ada, pelaku akhirnya menyerang siapa saja yang ada di lokasi hingga anak panah mengenai lengan korban M,” terang Sangkala.

Residivis Pembunuhan Diciduk, Busur Disembunyikan di Bawah Kasur

Polisi melacak keberadaan para pelaku dan menangkap Irwan Hamid di kawasan BTP, Kecamatan Tamalanrea. Rekam jejak Irwan terungkap cukup kelam; ia merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2017.

Sementara itu, sang joki, Patanrang, tak berkutik saat diringkus polisi dalam kondisi tertidur lelap di rumahnya di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah ketapel (pembusur) dan tiga buah anak panah busur tajam yang disembunyikan pelaku di bawah kasur tempat tidurnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Tallo untuk menjalani proses hukum dan pertanggungjawaban atas tindakan teror berbahaya tersebut.(*)