BERANDANEWS — Gowa, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawansyah Muin menyiapkan langkah pembenahan pemerintahan setelah polemik kepemimpinan daerah menghambat sejumlah kegiatan birokrasi dan penyerapan anggaran.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengaktifkan kembali tujuh pejabat yang sebelumnya dicopot dari jabatannya.
Darmawansyah mengatakan, percepatan program pemerintahan menjadi prioritas selama masa transisi. Ia mengakui Kabupaten Gowa tengah menghadapi sorotan nasional di tengah persoalan yang berdampak pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Program yang sudah kami rencanakan ini akan kami segera percepat, karena memang pada proses sekarang ini Gowa menjadi salah satu bagian yang disorot oleh nasional,” kata Darmawansyah di Kabupaten Gowa, Sabtu (17/10/2026) kemarin.
Menurut dia, polemik yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir turut menghambat kondisi perekonomian dan penyerapan anggaran di sejumlah perangkat daerah.
“Kita sekarang berada di pertumbuhan yang minus. Penyerapannya masih 19,5 persen, itu karena ada sedikit masalah,” ujarnya.
Serapan Anggaran Jadi Perhatian
Rendahnya penyerapan anggaran menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera ditangani pemerintah Kabupaten Gowa.
Darmawansyah menilai, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memulihkan aktivitas pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Ia mengaku telah membangun komunikasi dengan DPRD Gowa dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengembalikan jalannya pemerintahan ke kondisi normal.
Darmawansyah optimistis, melalui kolaborasi antarlembaga, kinerja ekonomi dan pemerintahan daerah dapat membaik hingga akhir tahun.
“Insya Allah, saya sudah membangun komunikasi dengan pihak DPRD, pihak Forkopimda, dan saya yakin Insya Allah dengan kolaborasi kita bersama di akhir tahun yang dari minus itu akan menjadi plus,” tuturnya.
Tujuh Pejabat Akan Diaktifkan Kembali
Selain mempercepat program dan penyerapan anggaran, Darmawansyah menyatakan tujuh pejabat yang sebelumnya dicopot pada masa kepemimpinan Sitti Husniah Talenrang akan segera diaktifkan kembali.
Menurut dia, hasil telaah terhadap para pejabat tersebut belum menunjukkan adanya kesalahan atau pelanggaran yang menjadi dasar untuk mempertahankan pencopotan mereka.
“Insya Allah segera. Karena dengan pengaktifan, itu itulah kunci untuk kemudian menormalisasi semua kegiatan kepegawaian dan anggaran di Kabupaten Gowa,” katanya.
Tujuh pejabat yang dimaksud yakni Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Gowa Syahrul Syahrir, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala BPKAD Mahmud, Kepala Satpol PP Umar Madjid, serta Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid.
Pengaktifan kembali para pejabat tersebut diharapkan membantu memulihkan koordinasi birokrasi, terutama dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran daerah.
RPJMD dan Program 2027 Tetap Berjalan
Darmawansyah juga memastikan program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap dilanjutkan. Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan tidak mengubah komitmen pemerintah daerah terhadap program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari visi dan misi yang telah ditawarkan kepada pemilih saat pemilihan kepala daerah.
“Tidak ada perubahan sama sekali, yang ada adalah kami tuntaskan dan selesaikan. Karena bukti daripada visi-misi kami itu masyarakat menerima dan itulah kenapa kami terpilih waktu itu,” ujarnya.
Ia juga menyatakan anggaran tahun 2027 tetap diarahkan untuk membiayai program yang telah direncanakan bagi masyarakat, sekaligus menuntaskan agenda pembangunan selama lima tahun pemerintahan.
Plt Bupati Ditunjuk Setelah Proses Pemakzulan
Darmawansyah Muin ditunjuk sebagai Plt Bupati Gowa setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026 tertanggal 14 Oktober 2026 tentang pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Gowa untuk masa jabatan 2025–2030.
Pemberhentian Sitti Husniah Talenrang berkaitan dengan tindak lanjut proses pemakzulan yang diajukan DPRD Gowa dan telah melalui mekanisme hukum di Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, DPRD Gowa menggelar hak angket terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam masa transisi ini, percepatan penyerapan anggaran, pemulihan koordinasi birokrasi, dan keberlanjutan program pembangunan menjadi sejumlah agenda yang disorot dalam upaya menormalkan kembali pemerintahan Kabupaten Gowa.(*)





