BERANDANEWS — Makassar, Impian warga Sulawesi Selatan untuk memiliki stadion megah berstandar internasional kembali diuji oleh ganjalan sengketa lahan.
Proyek pembangunan Stadion Sudiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini diwarnai ketegangan setelah area tribun selatan terganjal konflik kepemilikan tanah antara Pemprov Sulsel dan pihak ahli waris.
Persoalan ini menyedot perhatian serius Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Usai meninjau lokasi, ia menegaskan siap memediasi Pemprov Sulsel bersama seluruh instansi terkait demi memastikan proyek vital Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) ini tak mangkrak di tengah jalan.
“Kami sudah akan melakukan mediasi dengan Pemprov untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Nanti BPN dan semua stakeholder akan dilibatkan supaya bisa clear and clean,” ujar Andi Iwan Aras saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (15/9/2026) malam.
Iwan Aras membeberkan bahwa persoalan utama di lapangan bersumber dari perbedaan penetapan titik koordinat lokasi yang diklaim warga dan peta aset milik Pemprov Sulsel.
Meski secara alas hak Pemprov telah menjamin keamanan lokasi, titik temu mengenai batas-batas tanah belum juga tercapai.
Sebelumnya, riak konflik ini sempat memuncak tatkala pihak ahli waris yang dipimpin Agus Bustam memblokade akses masuk ke area proyek. Agus mendesak Pemprov Sulsel segera mencairkan sisa ganti rugi lahan seluas 2 hektare sebesar Rp18 miliar, menyusul pembayaran tahap pertama senilai Rp10 miliar yang telah diterima.
“Segera bayarkan lokasi kami yang sementara dalam pengerjaan. Ini perintah undang-undang karena kami sudah menang di tingkat pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada 2022,” tegas Agus Bustam.
Di tengah tarik-ulur putusan hukum dan kepemilikan sertifikat aset daerah, publik Makassar berharap jalur mediasi yang diprakarsai DPR RI dan BPN dapat melahirkan solusi adil bagi warga serta kelancaran pembangunan Stadion Sudiang.(*)





