Pikap Bermuatan Pupuk Subsidi Asal Mamasa Kecelakaan, Diduga Hendak Diselundupkan ke Mamuju Tengah

BERANDANEWS — Mamasa, Praktik dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kembali membentang ke permukaan.

Pupuk yang sejatinya dikhususkan bagi kelompok petani lokal Mamasa diduga kuat diselundupkan keluar daerah untuk dijual ke Kabupaten Mamuju Tengah.

Dugaan penyelewengan antar-kabupaten ini menguat setelah satu unit mobil pikap mengalami kecelakaan tunggal di kawasan pendakian maut Kondoruba, perbatasan Kecamatan Aralle dan Tabulahan, Jalan Poros Mamuju–Mamasa, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lapangan, kendaraan pikap tersebut bermuatan puluhan karung pupuk bersubsidi yang diambil langsung dari wilayah Mamasa. Pupuk tersebut rencananya dibawa menuju Salukayu sebelum dipasarkan secara ilegal di Mamuju Tengah.

“Pemilik mobil berinisial M, warga Salukayu, Mamuju Tengah. Mobilnya terbalik di Kondoruba,” beber sumber yang menolak disebutkan namanya.

Sumber tersebut menambahkan, aktivitas gelap pengangkutan pupuk subsidi ini diduga bukan kali pertama terjadi, melainkan aksi kejahatan berulang yang memanfaatkan waktu subuh atau dini hari untuk mengelabui petugas.

“Hampir setiap malam atau saat subuh, ada armada pikap hingga truk mengangkut pupuk subsidi dari Mamasa melintas di poros menuju Mamuju Tengah. Saya memantau dan memegang sejumlah dokumen penunjang,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Aralle, IPTU Nasruddin, membenarkan adanya laporan insiden kecelakaan lalu lintas di kawasan perbatasan Aralle–Tabulahan tersebut.

Namun, saat personel Polsek Aralle diterjunkan ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengamanan barang bukti, armada pikap yang dilaporkan terbalik itu sudah tidak ada di lokasi.

“Tadi pagi kami menerima informasi dari Satlantas Polres Mamasa terkait laka lantas di perbatasan. Namun saat anggota kami tiba di TKP untuk pengecekan, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ungkap IPTU Nasruddin.

Mengingat pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan negara yang dibiayai anggaran pemerintah, aparat penegak hukum (APH) bersama Dinas Pertanian mendesak pengusutan tuntas atas rantai distribusi, asal-usul barang, serta jaringan pengecer yang terlibat dalam dugaan kejahatan pasokan energi tani ini.(*)