BERANDANEWS — Makassar, Bentrokan pecah akibat sengketa lahan seluas 33 hektare meletus di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang.
Dua kelompok massa terlibat aksi saling serang menggunakan batu, busur panah, hingga bom molotov yang mengakibatkan sejumlah pemuda terluka dan satu unit sepeda motor hangus terbakar.
Kericuhan dipicu oleh hadirnya sekelompok massa dari luar yang berupaya memasang papan bicara terkait sengketa tanah antara warga lokal dengan pengembang PT Aditarina Arispratama.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengonfirmasi bahwa aksi penyerangan pecah setelah salah satu pihak menerobos masuk ke area lahan yang berstatus konflik tersebut.
Eskalasi bentrokan memuncak ketika massa memblokade jalan utama dan melempari aparat keamanan yang berusaha membubarkan tawuran.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk memecah kerumunan.
Situasi kondusif berhasil dikembalikan setelah Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, turun langsung ke garis depan guna menenangkan warga yang tersulut emosi.
“Saya tempatkan pasukan di sini untuk menjaga bapak ibu sekalian, jadi jangan serang kami. Kami di sini untuk mengamankan lokasi, jangan lempari petugas,” tegas Kombes Arya di tengah massa, Rabu (9/9/2026).
Penyisiran intensif di lokasi kejadian menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti berbahaya, seperti puluhan anak panah busur, petasan, dan botol bom molotov.
Akses lalu lintas Borong Raya–Ujung Bori yang sempat terputus total kembali dibuka normal sekitar pukul 14.00 WITA. Kendati demikian, puluhan personel kepolisian tetap disiagakan di TKP guna mengantisipasi aksi penyerangan balasan.
Sengketa tanah ini berakar dari klaim tumpang tindih atas area eks Kompleks Kodam. PT Aditarina Arispratama mengklaim kepemilikan sah berdasarkan Sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB), sementara warga setempat menolak penggusuran karena merasa telah menempati lahan tersebut secara turun-temurun.(*)





