BERANDANEWS — Majene, Aksi kejahatan jalanan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali memicu respons cepat kepolisian.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Passaka Satreskrim Polres Majene menggulung dua pemuda yang nekat menggasak uang tunai senilai Rp12,6 juta di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Rabu (2/9/2026).
Kedua terduga pelaku yang diringkus yakni E (23), seorang pekerja swasta asal Pamboang, dan MR alias R (26), seorang mahasiswa asal Banggae Timur. Keduanya ditangkap hanya setengah jam setelah menjalankan aksinya sekitar pukul 17.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, mengonfirmasi penangkapan kilat tersebut setelah menerima Laporan Polisi bernomor LP/B/65/IX/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR. Begitu laporan masuk, Tim Passaka langsung menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memetakan keberadaan pelaku.
“Sekitar pukul 17.30 WITA, personel melancarkan penyergapan. Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sekitar lokasi kejadian,” tegas AKP Fredy.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti uang tunai senilai total Rp12.614.000 dengan rincian:
– 92 lembar pecahan Rp100.000
– 58 lembar pecahan Rp50.000
– Lembaran uang kecil pecahan Rp2.000 dan Rp1.000 senilai Rp314.000
Saat ini, kedua pemuda beserta ribuan lembar uang curian tersebut telah dijebloskan ke Mako Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna menguak motif dan potensi keterlibatan mereka pada jaringan pencurian lainnya.(*)





