Anggaran Pendidikan RAPBN 2027 Rp820,9 Triliun, Rp240 Triliun untuk MBG: Apa Kata Warganet?

Dapur SPPG. (dok)

BERANDANEWS — Jakarta, Anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dirancang mencapai Rp820,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp240 triliun dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan nilai tersebut, anggaran MBG setara sekitar 29,23 persen dari total anggaran pendidikan 2027.

Program tersebut ditargetkan menjangkau 60,6 juta penerima manfaat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan angka tersebut dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026) lalu.

Besarnya alokasi MBG kemudian menjadi salah satu titik yang menarik perhatian dalam pembahasan struktur anggaran pendidikan 2027.

Hampir Sepertiga Anggaran Pendidikan

Secara matematis, Rp240 triliun setara sekitar 29,23 persen dari Rp820,9 triliun. Artinya, hampir sepertiga dari total anggaran yang dikategorikan sebagai anggaran pendidikan digunakan untuk membiayai MBG.

Jika Rp240 triliun tersebut dikurangkan dari Rp820,9 triliun, tersisa sekitar Rp580,9 triliun.

Namun, angka Rp580,9 triliun bukan merupakan satu pos anggaran pendidikan tersendiri. Anggaran pendidikan pemerintah tersebar dalam berbagai program dan skema, termasuk belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan pembiayaan.

Karena itu, angka tersebut tidak bisa serta-merta dibaca sebagai satu-satunya “dana untuk sekolah, guru dan siswa”.

Di sisi lain, cara pemerintah memasukkan MBG ke dalam struktur anggaran pendidikan menjadi isu yang patut dicermati karena menyangkut cara publik membaca pemenuhan kewajiban anggaran pendidikan dalam APBN.

Dari Bantuan Siswa hingga Renovasi Sekolah

Di luar MBG, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan untuk sejumlah program.
Dalam RAPBN 2027, Program Indonesia Pintar (PIP) dialokasikan sekitar Rp15,9 triliun untuk 22,1 juta siswa. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mendapat sekitar Rp17 triliun untuk 1,1 juta mahasiswa.

Pemerintah juga menyiapkan sekitar Rp18,2 triliun untuk renovasi 12.215 sekolah dan madrasah.

Selain itu, anggaran pendidikan mencakup pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda, pembangunan 100 Sekolah Rakyat serta operasional 166 Sekolah Rakyat.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah bagi 54,2 juta siswa dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD bagi 6,3 juta peserta didik.

Dengan demikian, Rp820,9 triliun tidak hanya diperuntukkan bagi MBG. Namun, besarnya alokasi MBG membuat program tersebut menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur anggaran yang dikategorikan sebagai fungsi pendidikan.

Perdebatan di Media Sosial

Perdebatan mengenai angka tersebut kemudian merembet ke media sosial.

Sejumlah unggahan Instagram yang membahas RAPBN 2027 memperlihatkan adanya pertanyaan dari warganet mengenai alasan Rp240 triliun MBG dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan.

Salah satu narasi yang berulang adalah kekhawatiran bahwa kebutuhan pendidikan seperti sekolah, guru dan fasilitas pembelajaran berpotensi mendapatkan ruang anggaran yang lebih sempit.

Sebaliknya, muncul pula respons yang mempertanyakan anggapan bahwa MBG otomatis mengurangi anggaran pendidikan.

Narasi ini melihat pemenuhan gizi anak sebagai bagian yang mendukung proses belajar. Sejumlah unggahan di Instagram bahkan menekankan bahwa program makan bergizi ditujukan untuk membantu anak belajar dalam kondisi yang lebih baik.

Dengan demikian, percakapan di media sosial memperlihatkan sedikitnya dua sudut pandang.

Kelompok pertama mempertanyakan klasifikasi MBG sebagai anggaran pendidikan dan meminta agar dana untuk program tersebut dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Kelompok lainnya menilai gizi dan pendidikan tidak dapat dipisahkan, terutama karena penerima manfaat MBG sebagian besar merupakan anak usia sekolah.

Perdebatan tersebut tidak berhenti pada soal apakah anak membutuhkan makanan bergizi.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah dari pos anggaran mana program tersebut seharusnya dibiayai.

Putusan MK Ikut Menjadi Sorotan

Perdebatan tersebut semakin kuat setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pemerintah seharusnya mulai memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan pada APBN 2027.

JPPI merujuk pada putusan MK yang menyatakan program makan bergizi bukan komponen utama pendidikan dan meminta adanya pemisahan anggaran paling lambat pada APBN 2028.

JPPI juga menghitung bahwa apabila Rp240 triliun MBG dikeluarkan dari total Rp820,9 triliun, maka tersisa Rp580,9 triliun. Jika angka tersebut dibandingkan dengan total belanja negara RAPBN 2027 sekitar Rp4.097,2 triliun, porsinya sekitar 14,18 persen.

Perhitungan tersebut menjadi dasar kritik JPPI bahwa pemenuhan angka 20 persen anggaran pendidikan secara nominal perlu dilihat lebih jauh dari sekadar angka agregat.

Namun, pemerintah memiliki penjelasan berbeda. MBG tetap dimasukkan dalam fungsi pendidikan karena pemerintah menilai program tersebut berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan kondisi siswa.

Yang Diperdebatkan Bukan Hanya Rp240 Triliun

Angka Rp240 triliun pada akhirnya bukan sekadar persoalan nominal.

Di satu sisi, pemerintah mengatakan anggaran tersebut diperlukan untuk menjangkau puluhan juta penerima manfaat. Di sisi lain, kritik terhadap struktur anggaran mempertanyakan apakah program dengan tujuan pemenuhan gizi seharusnya dihitung dalam mandatory spending pendidikan.

Perdebatan di media sosial menunjukkan persoalan tersebut telah bergeser dari sekadar angka menjadi pertanyaan mengenai prioritas negara.

Warganet mempertanyakan: jika hampir 30 persen anggaran pendidikan digunakan untuk MBG, berapa besar porsi yang benar-benar masuk ke ruang kelas, peningkatan kualitas guru, pembangunan sekolah dan bantuan pendidikan?

Sebaliknya, pertanyaan lain juga muncul: apakah peningkatan gizi siswa dapat dipisahkan begitu saja dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan?

Kedua pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa transparansi struktur RAPBN 2027 menjadi semakin penting.

Menunggu Jawaban dalam Pembahasan RAPBN

RAPBN 2027 masih berada dalam proses pembahasan. Karena itu, angka-angka tersebut belum dapat diperlakukan sebagai postur APBN final.

Yang perlu diawasi bukan hanya apakah Rp820,9 triliun akhirnya ditetapkan sebagai anggaran pendidikan, tetapi juga bagaimana masing-masing komponen di dalamnya diklasifikasikan dan digunakan.

Alokasi Rp240 triliun untuk MBG akan menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan tersebut.

Pada akhirnya, publik membutuhkan jawaban yang lebih rinci: berapa anggaran yang benar-benar digunakan untuk proses pendidikan, berapa untuk kesejahteraan guru, berapa untuk infrastruktur sekolah, dan berapa untuk program yang mendukung pendidikan seperti MBG.

Di tengah perdebatan yang semakin ramai di media sosial, transparansi angka dan dasar hukum penganggaran menjadi kunci agar perdebatan mengenai MBG tidak berhenti pada perang opini.

Sebab, persoalannya bukan semata-mata apakah anak Indonesia perlu makan bergizi.

Pertanyaan yang lebih besar adalah: dari pos anggaran mana negara membiayainya, bagaimana penghitungannya, dan apakah pemenuhan kebutuhan gizi tersebut dilakukan tanpa mengurangi hak anak atas pendidikan yang layak.(red)