Merdeka 81 Tahun: Ketika Pendidikan Hanya Melahirkan Lulusan, Bukan Talenta

Ilustrasi

KOLOM – Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada satu pertanyaan mendasar: untuk apa sesungguhnya kemerdekaan diperjuangkan?

Kemerdekaan tentu bukan sekadar terbebas dari penjajahan secara politik. Kemerdekaan seharusnya juga berarti kemampuan sebuah bangsa untuk berdiri di atas kekuatan sendiri, mengelola sumber daya, mengembangkan ilmu pengetahuan, menciptakan teknologi, melahirkan inovasi, serta membangun manusia yang mampu menentukan arah masa depannya.

Karena itu, momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 semestinya tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Ia harus menjadi ruang untuk melakukan refleksi, apakah sistem pendidikan kita sudah benar-benar memerdekakan manusia Indonesia, atau justru masih banyak menghasilkan manusia yang sekadar siap menjadi pekerja?

Pertanyaan ini mungkin terdengar kritis. Namun justru pertanyaan kritis semacam inilah yang perlu kita hadirkan ketika berbicara tentang masa depan pendidikan Indonesia.

Pendidikan Jangan Berhenti pada Ijazah

Selama bertahun-tahun, keberhasilan pendidikan sering kali masih diukur dari indikator yang bersifat administratif: berapa banyak mahasiswa yang lulus, berapa banyak sarjana yang dihasilkan, berapa banyak sekolah dan perguruan tinggi yang berdiri, serta berapa banyak ijazah yang diterbitkan.

Semua itu penting. Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih penting:

Setelah memperoleh ijazah, apa yang mampu diciptakan oleh seorang lulusan?

Apakah ia mampu membangun usaha?

Apakah ia mampu menciptakan lapangan pekerjaan?

Apakah ia mampu menyelesaikan persoalan di masyarakat?

Apakah ia mampu menghasilkan inovasi?

Apakah ia mampu mengembangkan teknologi?

Atau pada akhirnya ia hanya mencari pekerjaan dan menunggu perusahaan membuka lowongan?

Di sinilah kita perlu melakukan evaluasi secara jujur.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa menjadi pekerja adalah sesuatu yang rendah. Sama sekali tidak. Pekerja profesional adalah bagian penting dalam pembangunan ekonomi. Bangsa ini membutuhkan guru, dosen, dokter, insinyur, akuntan, perawat, teknisi, analis, manajer, dan berbagai profesi lainnya.

Namun persoalannya menjadi berbeda ketika sistem pendidikan kita terlalu berorientasi menghasilkan pencari kerja, tetapi belum cukup kuat membangun pencipta kerja.

Ketika Pendidikan Hanya Pintar di Atas Kertas

Kita tentu sering menemukan paradoks dalam dunia pendidikan.

Seorang mahasiswa dapat memperoleh nilai akademik yang tinggi, menyelesaikan puluhan mata kuliah, mendapatkan IPK yang membanggakan, bahkan memperoleh gelar akademik. Tetapi ketika memasuki dunia kerja, ia masih harus belajar kembali tentang bagaimana menyelesaikan persoalan nyata.

Ia mungkin pintar menjawab soal ujian, tetapi belum tentu mampu menjawab persoalan kehidupan.

Ia mungkin mampu menghafal teori manajemen, tetapi belum tentu mampu mengelola sebuah usaha.

Ia mungkin memahami teori pemasaran, tetapi belum tentu mampu menjual sebuah produk.

Ia mungkin memahami akuntansi, tetapi belum tentu mampu membaca kesehatan keuangan sebuah bisnis.

Ia mungkin mempelajari teknologi, tetapi belum tentu mampu menciptakan solusi teknologi.

Di sinilah pendidikan harus bertransformasi.

Kita tidak cukup hanya mencetak manusia yang pintar menjawab pertanyaan. Kita harus mencetak manusia yang mampu menemukan masalah, merumuskan solusi, menciptakan karya, dan menghasilkan nilai bagi masyarakat.

Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan degree holder, tetapi problem solver, innovator, entrepreneur, creator, dan leader.

Feodalisme Modern dalam Dunia Kerja?

Ada fenomena lain yang juga layak kita renungkan.

Secara politik, Indonesia telah merdeka selama 81 tahun. Tetapi dalam struktur ekonomi, kita masih menghadapi persoalan ketimpangan kepemilikan, akses terhadap modal, teknologi, jaringan bisnis, dan kesempatan untuk menjadi pemain utama dalam perekonomian.

Di sinilah muncul sebuah pertanyaan yang mungkin terasa mengganggu:

Apakah kita benar-benar sudah sepenuhnya merdeka secara ekonomi?

Dalam sistem feodalisme klasik, masyarakat berada dalam struktur sosial yang bertingkat. Ada kelompok yang memiliki tanah dan kekuasaan, sementara kelompok lainnya menjadi penggarap dan bergantung kepada pemilik sumber daya.

Hari ini bentuknya tentu berbeda. Tidak ada lagi struktur feodal seperti masa lalu. Namun dalam konteks ekonomi modern, kita dapat melihat adanya struktur yang secara fungsional menyerupai pola tersebut: mereka yang memiliki modal, aset, teknologi, jaringan, dan kepemilikan perusahaan berada pada posisi yang jauh lebih kuat; sementara sebagian besar masyarakat berada pada posisi sebagai tenaga kerja.

Sekali lagi, menjadi pekerja bukan persoalan.

Persoalannya adalah apabila mayoritas generasi muda tidak pernah dipersiapkan untuk memiliki kemampuan menciptakan nilai dan kepemilikan ekonomi, sehingga pilihan yang tersedia hampir selalu hanya menjadi pekerja.

Kita kemudian menghadapi sebuah paradoks: perguruan tinggi menghasilkan jutaan lulusan, tetapi sebagian besar masih diarahkan untuk mencari pekerjaan yang tersedia, bukan menciptakan pekerjaan baru.

Padahal, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki banyak pekerja terdidik.

Negara yang kuat adalah negara yang memiliki banyak manusia terdidik yang mampu menciptakan perusahaan, teknologi, produk, inovasi, dan lapangan pekerjaan.

Perguruan Tinggi Harus Berani Berubah

Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam perubahan tersebut.

Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat mahasiswa mengejar gelar. Kampus harus menjadi laboratorium kehidupan.

Mahasiswa harus diberikan ruang untuk bereksperimen, gagal, mencoba kembali, menciptakan produk, membangun usaha, melakukan penelitian, bekerja bersama industri, mengembangkan teknologi, dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Kurikulum harus semakin dekat dengan realitas.

Pembelajaran tidak boleh hanya bertumpu pada apa yang tertulis dalam buku teks. Mahasiswa perlu berhadapan langsung dengan persoalan dunia usaha, industri, pemerintahan, masyarakat, teknologi, dan lingkungan.

Seorang mahasiswa bisnis, misalnya, tidak cukup hanya memahami teori kewirausahaan. Ia harus pernah mencoba menjual produk.

Mahasiswa akuntansi tidak cukup hanya mampu mengerjakan soal jurnal. Ia harus memahami bagaimana membantu sebuah UMKM membangun sistem keuangan.

Mahasiswa teknologi tidak cukup hanya memahami bahasa pemrograman. Ia harus mampu menciptakan solusi digital.

Mahasiswa manajemen tidak cukup hanya memahami teori organisasi. Ia harus mampu mengelola manusia dan menyelesaikan persoalan organisasi.

Inilah pendidikan yang menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan.

Pemerintah Harus Hadir Membangun Ekosistem Talenta

Namun perubahan pendidikan tidak dapat dibebankan kepada perguruan tinggi semata.

Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam membangun ekosistem pendidikan nasional.

Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada angka lulusan, tetapi juga pada kualitas talenta, inovasi, produktivitas, kewirausahaan, riset, teknologi, dan daya saing manusia Indonesia.

Ekosistem tersebut membutuhkan keberpihakan yang jelas.

Perguruan tinggi harus diberikan ruang untuk berinovasi.

Dosen harus diberikan kesempatan untuk melakukan riset yang menghasilkan solusi.

Mahasiswa harus diberikan akses terhadap laboratorium, teknologi, industri, pembiayaan, dan ekosistem kewirausahaan.

UMKM harus dihubungkan dengan perguruan tinggi.

Industri harus lebih banyak terlibat dalam pendidikan.

Dan hasil penelitian kampus harus didorong agar tidak berhenti di rak perpustakaan atau jurnal ilmiah, tetapi dapat diterjemahkan menjadi produk, teknologi, kebijakan, dan solusi nyata.

Kita membutuhkan ekosistem yang membuat talenta tumbuh, bukan sekadar sistem yang membuat mahasiswa lulus.

Dari Pencari Kerja Menjadi Pencipta Nilai

Indonesia memiliki bonus demografi, populasi yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta generasi muda yang memiliki potensi luar biasa.

Tetapi potensi tidak otomatis menjadi kekuatan.

Potensi membutuhkan ekosistem.

Bakat membutuhkan kesempatan.

Pengetahuan membutuhkan ruang untuk diterapkan.

Ide membutuhkan dukungan untuk diwujudkan.

Dan inovasi membutuhkan keberanian untuk gagal serta mencoba kembali.

Karena itu, orientasi pendidikan nasional harus bergerak dari education for employment menuju education for empowerment and value creation.

Pendidikan harus membuat manusia Indonesia memiliki pilihan.

Lulus kuliah boleh menjadi pekerja profesional.

Tetapi ia juga harus memiliki kemampuan untuk menjadi pengusaha.

Menjadi peneliti.

Menjadi inovator.

Menjadi pencipta teknologi.

Menjadi pemimpin.

Atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.

Dengan demikian, pendidikan benar-benar menjadi instrumen pembebasan manusia.

Memaknai Kembali Kemerdekaan

Pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang mengibarkan bendera merah putih.

Kemerdekaan adalah ketika anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Kemerdekaan adalah ketika seorang anak dari keluarga sederhana memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ilmuwan, pengusaha, pemimpin, profesional, atau inovator.

Kemerdekaan adalah ketika seorang lulusan perguruan tinggi tidak hanya bertanya, “Di mana saya bisa bekerja?”, tetapi juga berani bertanya, “Apa yang bisa saya ciptakan?”

Kemerdekaan adalah ketika ilmu pengetahuan tidak berhenti menjadi gelar di belakang nama, tetapi berubah menjadi karya yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Dan kemerdekaan ekonomi adalah ketika generasi muda Indonesia tidak hanya menjadi konsumen dan tenaga kerja, tetapi juga menjadi pemilik gagasan, pemilik inovasi, pemilik usaha, pencipta teknologi, dan pencipta lapangan pekerjaan.

Karena itu, di usia 81 tahun Indonesia merdeka, sudah waktunya kita bertanya kembali kepada diri sendiri:

Apakah pendidikan kita sedang mencetak generasi yang hanya siap bekerja, atau sedang mempersiapkan generasi yang siap membangun Indonesia?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menyalahkan siapa pun.

Ini adalah panggilan untuk melakukan perubahan.

Pemerintah, perguruan tinggi, dunia industri, dunia usaha, masyarakat, dan keluarga harus berjalan bersama membangun ekosistem pendidikan yang mampu melahirkan manusia Indonesia yang berkarakter, kompeten, kreatif, adaptif, inovatif, dan berdaya saing.

Sebab pada akhirnya, kekayaan terbesar Indonesia bukan hanya sumber daya alam yang berada di dalam tanah, tetapi talenta manusia yang hidup di atasnya.

Jika kita mampu membangun manusia unggul, kita sedang membangun masa depan Indonesia.

Dan jika pendidikan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya pintar di atas kertas, tetapi mampu menghasilkan karya dan menciptakan nilai, maka sesungguhnya kita sedang melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa dengan cara yang paling relevan pada zaman ini.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan. Merdeka adalah ketika setiap anak bangsa memiliki kesempatan untuk tumbuh, berkarya, dan menentukan masa depannya sendiri.

Penulis
Basri Gassing, S.Sos.I., M.M

Dosen Politeknik Indonesia