Langkah Kelam Remaja di Makassar, Konvoi Berujung Penangkapan dan Teror Busur di Pettarani

Ilustrasi Penangkapan

BERANDANEWS — Makassar, Di tengah hiruk-pikuk deru mesin kendaraan dan aktivitas kafe malam, sekelompok remaja yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan geng motor meliuk-liuk melakukan konvoi, Sabtu (15/8/2026) malam, mendadak mencekam.

Namun, aksi unjuk gigi di jalanan protokoler Kota Daeng ini berujung naas bagi dua anak di bawah umur berinisial FA (15) dan FI (16).

Langkah kedua remaja tersebut terhenti saat tim gabungan Polrestabes Makassar menghadang konvoi mereka di sekitar area kafe. Dari penggeledahan awal di tempat, petugas menemukan barang bukti krusial berupa ketapel di balik pakaian mereka.

“Dua anak ini diamankan oleh anggota Polrestabes karena diduga bagian dari kelompok geng motor. Saat diperiksa, ditemukan ketapel di tubuh mereka, meski busurnya sempat disembunyikan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, Ahad (16/8/2026).

Jejak Sajam yang Dibuang dan Kerentanan Anak Pendatang

Fakta di lapangan menunjukkan adanya upaya penghilangan barang bukti saat polisi menyerbu lokasi.

Penyisiran intensif yang dilakukan petugas di sekitar TKP membuahkan hasil: sejumlah anak panah (busur) ditemukan berserakan di jalanan tak jauh dari titik penangkapan. Barang bukti ini langsung disita bersama satu unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, fakta memprihatinkan lain terungkap. Baik FA maupun FI ternyata bukan warga asli Kota Makassar. Keberadaan mereka di ibu kota Sulawesi Selatan ini justru terseret dalam pusaran pergaulan berbahaya kelompok jalanan yang membayangi keselamatan warga.

Pemeriksaan dan Upaya Pembinaan
Kini, kedua remaja belia tersebut meringkuk di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi terus mendalami motif keberadaan mereka di lokasi, potensi keterlibatan dalam aksi penyerangan kelompok lain, serta berupaya membongkar aktor intelektual di balik konvoi geng motor tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan langkah pembinaan untuk mengetahui motif sebenarnya serta peran mereka dalam kelompok tersebut,” pungkas Iptu Uji Mughni.

Fenomena ini kembali membuka luka lama terkait rentannya anak-anak pendatang terjerat dalam lingkaran kriminalitas jalanan.

Diperlukan sinergi antara penegakan hukum yang tegas dan pembinaan sosial agar masa depan anak-anak di bawah umur ini tidak hancur di balik dinginnya jeruji besi.(*)