Kabar Gembira! Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS Guru 2026, Targetkan Ratusan Ribu Formasi

Dok : Aparat Sipil Negara (ASN)

BERANDANEWS – Jakarta, Angin segar berembus bagi para pendidik di tanah air. Pemerintah dipastikan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus profesi guru pada tahun 2026 guna menambal defisit tenaga pengajar secara nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengonfirmasi bahwa kepastian rekrutmen ini merupakan langkah nyata dalam memenuhi kebutuhan guru yang saat ini mencapai sekitar 560 ribu orang.

“Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini,” ujar Lalu Hadrian saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/8/2026) kemarin.

Melalui rekrutmen ini, pemerintah menargetkan dapat menutupi setidaknya separuh dari total kekurangan nasional.

“Kebutuhannya kan 560.000 sekian. Kalau 50 persen, sekitar 200 ribuan kuota akan dibuka untuk seluruh Indonesia,” tambahnya.

Skema Pengangkatan: Pembagian Berdasarkan Usia

Dalam pembahasan bersama Komisi X DPR RI, terungkap rencana skema dual-track untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik, khususnya bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu:

Usia 35 Tahun ke Atas: Diprioritaskan untuk langsung diangkat menjadi pegawai PPPK Penuh Waktu.

Usia di Bawah 35 Tahun: Diusulkan untuk mengikuti seleksi melalui Rekrutmen CPNS Guru 2026.

“Nah, paruh waktu ini bagi yang usianya 35 tahun ke atas diusulkan diangkat menjadi penuh waktu. Sementara yang 35 tahun ke bawah diusulkan melalui jalur rekrutmen CPNS yang dibuka tahun ini,” terang Hadrian.

Masih Digodok Kemendikdasmen

Meski begitu, skema teknis terkait pengangkatan ini tidak serta-merta tanpa seleksi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) masih terus mematangkan regulasi dan kriterianya.

“Tentu apakah diangkat langsung menjadi penuh waktu atau ada syarat dan ketentuan berlaku, ini sedang digodok terus oleh Ditjen GTK. Kami di Komisi X akan terus mengawal dan mengordinasikan agar proses ini tuntas,” pungkasnya.(*)