BERANDANEWS – Maros, Isu miring mengenai rencana penghapusan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros pada tahun 2027 dipastikan tidak benar.
DPRD Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan jaminan penuh bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK—baik status penuh waktu maupun paruh waktu—serta TPP ASN tetap masuk dan dijamin dalam APBD 2027.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut telah disepakati bersama dalam rapat paripurna penetapan APBD Perubahan serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
“Jadi yang bilang gaji PPPK dan TPP untuk ASN sudah tidak ada tahun depan, itu jelas hoaks. Kami bersama Pemerintah Kabupaten Maros sudah menyetujui alokasinya tetap ada di APBD 2027,” tegas Arie, Kamis (13/8/2026).
Rincian Alokasi Anggaran Rp170 Miliar
Arie membeberkan rincian anggaran yang disiapkan untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara di lingkungan Pemkab Maros, dengan total sementara mencapai Rp170 miliar:
Gaji PPPK Paruh Waktu: Disiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar.
Gaji PPPK Penuh Waktu (Tetap): Dialokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar.
TPP ASN: Disiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar.
Langkah tegas ini, menurut Arie, merupakan bukti komitmen nyata Pemkab dan DPRD Maros dalam memperjuangkan hak-hak para pegawai.
Keberadaan TPP juga diharapkan mampu memicu peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Maros.(*)





