BERANDANEWS – Makassar, Aksi penertiban kendaraan parkir sembarangan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di sepanjang Jalan Veteran, Rabu (12/8/2026) sore, diwarnai insiden pengrusakan barang milik negara.
Satu unit mobil yang kedapatan parkir di bahu jalan depan Pasar Maricaya digembok oleh petugas. Namun, pemilik kendaraan bersama juru parkir (jukir) liar di lokasi justru nekat merusak gembok penertiban tersebut. Tak tinggal diam, Dishub Makassar langsung melaporkan para pelaku ke Polsek Makassar.
“Inilah yang terjadi, ada pengrusakan gembok di Jalan Veteran, tepatnya di depan Pasar Maricaya. Makanya kami langsung laporkan ke pihak Polsek Makassar,” ujar Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang.
Aksi Barbar Ganggu Tugas Petugas di Lapangan
Irwan mengungkapkan bahwa aksi main hakim sendiri tersebut sempat memicu adu argumen di lokasi dan memecah fokus tim penertiban yang sedang menyisir jalan.
“Tadi sempat adu argumen, tapi saya bilang tidak usah. Silakan pertanggungjawabkan di hadapan hukum karena telah melakukan pengrusakan terhadap barang milik negara,” tegas Irwan.
Ia menambahkan, tindakan tegas berupa proses hukum sengaja diambil guna memberikan efek jera kepada siapa saja yang mencoba melawan atau menghambat kerja petugas di lapangan.
“Pengrusakan itu dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemilik kendaraan maupun jukir liar di situ. Pelaku jukir liar sudah diamankan di kantor polisi, sementara pemilik mobil juga sedang dimintai keterangan,” imbuhnya.
Penertiban Rutin Pengurai Kemacetan
Operasi penertiban parkir liar ini berlangsung dari bundaran Jalan Veteran Selatan hingga persimpangan Jalan Bandang, Kecamatan Makassar. Dalam razia tersebut, petugas menemukan banyak kendaraan yang nekat menggunakan bahu jalan sebagai area parkir hingga memicu kemacetan parah.
Meski sempat diwarnai protes dari sejumlah pemilik kendaraan, Dishub Makassar bersama pihak kepolisian tetap memberikan sanksi tegas berupa penggembokan hingga penilangan.
“Karakter masyarakat kita harus ditindak tegas baru mau tertib. Makanya kami rutin melakukan penertiban agar masyarakat paham bahwa bahu jalan bukan tempat parkir,” pungkas Irwan.(*)





