Masyarakat Mampu Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Targetkan Aturan Pembatasan Rampung Akhir Tahun

BERANDANEWS – Jakarta, Pemerintah terus mematangkan mekanisme pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite khusus bagi kelompok masyarakat mampu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan langkah ini diambil agar kuota subsidi energi tepat sasaran.

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan, evaluasi sistem teknologi pemantauan milik PT Pertamina (Persero) saat ini sudah menunjukkan kesiapan teknis.

Melalui sistem ini, masyarakat kelas atas yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10 tidak akan bisa lagi membeli Pertalite.

“Nanti kan kita sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka yang di desil 9-10 tidak bisa beli yang bersubsidi. Mereka harus bayar harga Pertamax atau yang lain,” ujar Purbaya di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Kendaraan Mewah Dilarang Menikmati Subsidi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kriteria pembatasan di lapangan juga akan memblokir kendaraan kelas atas atau mobil mewah.

“Nanti menyangkut dengan pembatasan itu ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi,” tegas Bahlil.

Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia (ICP), Bahlil memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, untuk BBM nonsubsidi, harganya akan terus menyesuaikan secara fleksibel mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Pangkas Beban APBN, Berlaku Sebelum Tahun Depan
Purbaya menambahkan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengalihkan beban skema belanja subsidi pada APBN, bukan memangkas total volume konsumsi nasional secara mendadak.

“Konsumsi mungkin akan sama, cuma subsidi akan berkurang karena sebagian terpaksa beli yang tidak bersubsidi. Yang jelas kita incar adalah yang atas saja supaya mereka beli sesuai kemampuan,” jelasnya.

Terkait jadwal pemberlakuan secara resmi di lapangan, Purbaya memberi sinyal bahwa regulasi dan sistem pemblokiran Pertalite bagi masyarakat mampu ini ditargetkan berjalan sebelum pergantian tahun.

“Sebelum tahun depan. Akhir-akhir tahun lah,” pungkas Purbaya.(*)