
BERANDANEWS – Makassar, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial R-S (40), anggota komplotan pembobol rumah lintas provinsi. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Proses penangkapan R-S berlangsung dramatis. Meski pelaku dibekuk tanpa perlawanan saat sedang bermain ponsel, penangkapan tersebut diwarnai isak tangis dan penolakan dari pihak keluarga yang berusaha menghalangi petugas.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Adi Gaffar, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Pelaku kami amankan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Salah satu TKP yang kami tangani berada di kawasan Griya Barombong, wilayah hukum Polsek Tamalate,” ujar Iptu Adi Gaffar, Selasa (11/8/2026).
Modus Cungkil Pintu dan Beraksi Lintas Provinsi
Dari hasil interogasi awal, R-S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini melancarkan aksinya secara berkelompok. Modus operandi yang digunakan adalah menyasar rumah-rumah warga lalu merusak atau mencungkil pintu dan jendela.
Jaringan spesialis pencurian ini tidak hanya beroperasi di beberapa wilayah di Kota Makassar, tetapi juga melancarkan aksinya hingga ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
“Untuk TKP yang sedang kami dalami, pelaku melakukan pencurian di wilayah Makassar beberapa kali dan juga di wilayah Kolaka,” jelas Adi.
Ia menambahkan, beberapa rekan pelaku dalam komplotan ini telah lebih dahulu diringkus oleh pihak kepolisian.
Hasil Kejahatan Dibagi-bagi untuk Kebutuhan Pribadi
Barang-barang hasil curian yang didapat pelaku biasanya langsung dijual. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada rekan-rekan komplotannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait rekam jejak kriminal pelaku untuk memastikan apakah R-S merupakan seorang residivis atau bukan.
Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menyerahkan R-S beserta barang bukti ke Polsek Tamalate, Kota Makassar.(*)




