Mengaku Enam Jam Disekap di Rumah Mewah, Seorang Karyawan diduga Dianiaya hingga Dipaksa Akui Curi Rp200 Juta

Ilustrasi Penyekapan

BERANDANEWS – Makassar, Malam yang semula dianggap sebagai panggilan rutin dari atasan berubah menjadi pengalaman paling kelam dalam hidup Sahril.

Pria yang bekerja di CV Amelia Sukses Abadi (Amelia Logistic) itu mengaku menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang berlangsung selama sekitar enam jam di sebuah rumah dalam kompleks perumahan elit di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

Peristiwa tersebut, menurut keterangan korban, terjadi pada Selasa malam, 21 Juli 2026. Saat itu Sahril dipanggil untuk menemui pimpinan perusahaan, Amaliah. Tanpa menaruh curiga, ia memenuhi panggilan tersebut. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA, situasi yang dihadapinya jauh dari dugaan.

Korban mengaku tidak diizinkan meninggalkan rumah tersebut hingga sekitar pukul 04.00 WITA keesokan harinya. Selama berada di dalam rumah, ia mengklaim mengalami penyekapan dan menjadi sasaran penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah petinggi perusahaan.

Dalam keterangannya, Sahril menyebut dirinya dipukul berkali-kali pada bagian kepala dan tubuh, ditendang pada bagian vital, serta mendapat ancaman menggunakan senjata tajam. Seluruh tindakan itu, menurut pengakuannya, bertujuan memaksanya menandatangani surat pengakuan telah mencuri uang perusahaan dengan nilai hampir Rp200 juta.

Yang membuat peristiwa ini semakin memilukan, korban mengaku aksi kekerasan tersebut direkam menggunakan telepon genggam oleh salah seorang terduga pelaku. Rekaman video itu kemudian diduga disebarluaskan ke grup komunikasi internal perusahaan sebagai bentuk intimidasi terhadap korban sekaligus peringatan bagi karyawan lain agar tidak melakukan perlawanan.

Bagi Sahril, luka yang dialami bukan hanya meninggalkan rasa sakit secara fisik. Setelah kejadian itu, ia mengaku terus hidup dalam ketakutan karena menerima pesan bernada ancaman dari salah seorang direksi. Salah satu pesan yang disebut diterima korban berbunyi, “Kuhantamko Sahril, sakit sekali hatiku sama kau.”

Korban juga mengaku ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi turut menyasar keselamatan anaknya. Kondisi itu membuat keluarganya merasa tidak tenang dan berharap mendapat perlindungan hukum.

Kasus dugaan penyekapan, penganiayaan, dan ancaman tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Panakkukang. Korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius, mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, serta memberikan kepastian hukum agar peristiwa serupa tidak kembali menimpa pekerja lainnya.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Amelia Sukses Abadi (Amelia Logistic) belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan korban.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini agar informasi dapat disajikan secara berimbang.(*)