BERANDANEWS – Tangerang, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap setelah kedapatan membawa sekitar 25 kilogram narkotika jenis ekstasi serta sabu di dalam kopernya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang internasional yang baru tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai salah satu koper yang kemudian diketahui milik MSO, yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing.
“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, MSO, yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
70 Ribu Butir Ekstasi Disembunyikan dalam Koper
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu seberat 2,7 gram yang turut disembunyikan di dalam koper pelaku.
“Saat diperiksa, tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu,” kata Eko.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dijanjikan Upah 50 Ribu Ringgit Malaysia
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia mengaku diperintahkan oleh seorang bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta.
Sebagai imbalan, pelaku dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp190 juta (tergantung kurs yang berlaku).
Setelah tiba di Jakarta, pelaku disebut akan diarahkan menuju sebuah hotel, tempat seseorang telah disiapkan untuk mengambil paket narkotika tersebut.
“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia bahwa akan ada orang yang mengambil barang tersebut di hotel,” ungkap Eko.
Sudah Dua Kali Lolos Selundupkan Narkoba
Hasil pendalaman penyidik mengungkap bahwa aksi penyelundupan ini bukan yang pertama dilakukan tersangka.
MSO mengaku sebelumnya telah dua kali berhasil membawa narkotika ke Indonesia, masing-masing dengan mengirim sabu ke Sabah dan menyelundupkan sekitar tujuh kilogram sabu ke Jakarta tanpa terdeteksi aparat.
Temuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan internasional yang melibatkan pelaku.
Positif Konsumsi Sabu, Ekstasi, dan Kokain
Selain menyita barang bukti, penyidik juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan MSO positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.
“Hasil pemeriksaan urine positif mengandung metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi), dan kokain,” kata Eko.
Polri kini terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan otoritas terkait untuk menelusuri jaringan narkotika lintas negara yang diduga berada di balik penyelundupan tersebut. Aparat juga memburu pihak yang akan menerima barang haram itu di Indonesia serta bandar yang diduga mengendalikan operasi dari Malaysia.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional terus memanfaatkan berbagai modus, termasuk melibatkan profesi yang memiliki akses dan mobilitas tinggi seperti awak pesawat, untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.(*)





