Karantina Sulsel Periksa 600 Kepiting Hias Tujuan Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dilalulintaskan

pemeriksaan terhadap pengiriman 600 ekor kepiting hias yang akan diberangkatkan menuju Jakarta. (Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan).

BERANDANEWS – Makassar, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulsel) terus memperketat pengawasan lalu lintas komoditas perikanan guna mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) antarwilayah.

Melalui Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, petugas Karantina Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman 600 ekor kepiting hias yang akan diberangkatkan menuju Jakarta. Ratusan kepiting tersebut menjalani serangkaian tindakan karantina sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dapat dilalulintaskan ke daerah tujuan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan media pembawa berada dalam kondisi sehat, bebas HPIK, menerapkan prinsip biosecurity, serta memenuhi seluruh persyaratan karantina.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan wajib melalui pemeriksaan karantina sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya perikanan nasional.

“Setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan harus dipastikan sehat dan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Karantina Sulsel dalam melindungi sumber daya hayati perikanan sekaligus memberikan jaminan kesehatan terhadap komoditas yang diperdagangkan,” ujar Sitti Chadidjah, dikutip pada Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan petugas mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, hingga pengamatan kondisi komoditas untuk memastikan seluruh persyaratan karantina dan penerapan biosecurity telah dipenuhi.

Setelah dinyatakan sehat dan bebas HPIK, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulsel menerbitkan Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) sebagai dokumen resmi yang menjadi syarat pengiriman domestik.

Sulawesi Selatan dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi keanekaragaman hayati akuatik yang tinggi, termasuk berbagai jenis kepiting hias bernilai ekonomi.

Permintaan terhadap komoditas ini terus meningkat, terutama dari kalangan penghobi akuarium dan paludarium di kota-kota besar seperti Jakarta.

Melalui pengawasan karantina yang konsisten, Karantina Sulsel tidak hanya berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran HPIK, tetapi juga mendukung kelancaran perdagangan domestik serta menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya hayati perikanan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia dalam mewujudkan lalu lintas media pembawa yang sehat, aman, menerapkan biosecurity, dan memenuhi seluruh persyaratan karantina.(*)