BERANDANEWS – Makassar, Langkah Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang mendadak mengirimkan surat permohonan mediasi dengan DPRD Gowa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memicu tanda tanya besar.
Pemprov Sulsel mengaku heran dan mempertanyakan urgensi di balik permohonan fasilitas mediasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengonfirmasi bahwa surat elektronik dari Bupati Gowa tersebut telah diterimanya dan diteruskan ke Biro Pemerintahan untuk dikaji. Namun, Jufri terang-terangan mempertanyakan poin utama yang ingin dimediasi.
“Yang perlu diperjelas, mediasi dalam bentuk apa? Seidealnya, persoalan di tingkat kabupaten diselesaikan secara mandiri di kabupaten,” tegas Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/7/2026).
Sentil Kemitraan Sejajar dan Komunikasi Politik
Menurut Jufri, dalam sistem Otonomi Daerah, kedudukan Pemerintah Daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) adalah mitra sejajar. Karena itu, setiap kebuntuan seharusnya dituntaskan lewat komunikasi politik antar pimpinan, bukan meminta pihak luar turun tangan.
“Kenapa disebut mitra? Karena kalau satu mau tapi yang lain tidak, ya tidak akan jalan. Kuncinya ada di komunikasi. Komunikasi itu tidak perlu diumbar ke publik, cukup komunikasi personal,” jelasnya.
Pemprov Sulsel pun memilih berhati-hati dan enggan gegabah melangkah. Jufri mengkhawatirkan campur tangan Pemprov justru dinilai sebagai bentuk intervensi oleh legislatif Gowa.
”Jadi apanya yang mau difasilitasi? Saya tanya, apa kendalanya sampai Pemprov harus ikut campur? Kalau Bupati minta fasilitasi lalu kami turun, tapi DPRD bilang ‘jangan ikut campur, ini urusan internal kami’, kan bisa saja begitu,” imbuhnya.
DPRD Gowa Mengaku Bingung: “Tidak Ada Masalah!”
Sikap heran Pemprov Sulsel makin diperkuat oleh respons internal DPRD Gowa. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, justru mengaku kaget dengan langkah Bupati yang membawa masalah ini ke level Gubernur.
Kasim menjelaskan bahwa permohonan mediasi tersebut sejatinya ditujukan antara Bupati Gowa dengan pimpinan DPRD, bukan dengan Pansus Hak Angket secara khusus.
“Tentu kami bertanya-tanya, ada apa sebenarnya antara eksekutif dan legislatif sampai Ibu Bupati melapor ke Gubernur untuk dimediasi?” ungkap Kasim Sila saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/7/2026) lalu
Kasim menegaskan, hingga saat ini hubungan kerja antara DPRD Gowa dan Pemkab Gowa sebenarnya berjalan cukup harmonis tanpa bentrokan berarti.
“Sampai hari ini, tidak ada masalah antara kami di DPRD dengan Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Gowa. Hubungan terjalin sangat baik,” pungkasnya.(*)





