BERANDANEWS – Jakarta, Kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2026 akan mulai dicairkan pada 20 Juli 2026.
Pencairan tersebut mencakup periode Juli hingga September 2026 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan proses administrasi pencairan saat ini sedang memasuki tahap akhir setelah Kemensos menerima pembaruan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses. Kemarin kami sudah mendapat data terbaru dari BPS, sekarang sedang dilakukan cleansing data. Insya Allah dalam dua sampai tiga hari ini selesai dan paling lambat tanggal 20 Juli sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul di Jakarta.
Data Penerima Diperbarui, Ada Penerima Baru dan yang Dicoret
Mensos menjelaskan, penyaluran bansos kali ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui. Karena itu, akan terdapat sejumlah perubahan dalam daftar penerima bantuan.
Sebagian keluarga penerima manfaat lama tetap akan menerima bantuan, namun ada pula yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sehingga dikeluarkan dari daftar penerima. Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan sejumlah keluarga baru yang berhak mendapatkan bantuan.
“Berdasarkan data terbaru, ada penerima lama yang tetap menerima bantuan, ada yang graduasi, dan ada pula penerima baru yang masuk dalam daftar bantuan sosial,” jelasnya.
Perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah.
Tiga Provinsi Paling Aktif Perbarui Data
Kemensos mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat secara berkala. Langkah ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.
Berdasarkan catatan Kemensos, tiga provinsi yang paling aktif melakukan pembaruan data adalah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sementara untuk tingkat kota, Kota Bekasi menjadi daerah dengan tingkat komitmen tertinggi dalam memperbarui data kondisi sosial ekonomi keluarga.
Begini Mekanisme Pemutakhiran Data Bansos
Proses pemutakhiran data penerima bansos dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan sebelum diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Setelah itu, data ditetapkan oleh bupati atau wali kota dan dikirim ke Kemensos. Selanjutnya, Badan Pusat Statistik melakukan verifikasi ulang sebelum data final dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bantuan.
Skema tersebut diharapkan mampu mengurangi kesalahan data dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Kuota Bansos Capai 18 Juta Keluarga
Pemerintah menargetkan program PKH dan BPNT menjangkau 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada penyaluran triwulan kedua tahun 2026, Kemensos menetapkan 475.821 keluarga penerima manfaat baru untuk menggantikan penerima yang telah graduasi atau meningkat kondisi ekonominya.
Selain itu, penerima yang meninggal dunia, berstatus ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, maupun anggota legislatif juga dicoret dari daftar penerima bantuan sesuai hasil verifikasi terbaru.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Situs resmi Kemensos
- Pemerintah desa atau kelurahan setempat
- Dinas Sosial kabupaten/kota
Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap penyaluran bansos PKH dan BPNT semakin tepat sasaran dan mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)





