Drama Sidang Hak Angket DPRD Gowa! Bupati Husniah Walk Out, Tinggalkan Ruang Rapat di Tengah Pemeriksaan

Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang menghadirkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang

BERANDANEWS – Gowa, Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang menghadirkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berlangsung panas dan berakhir dengan aksi walk out yang memicu perhatian publik, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang digelar secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPRD Gowa itu sejatinya menjadi momentum bagi Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah objek hak angket yang sedang dibahas DPRD.

Namun suasana mulai memanas saat Husniah mengajukan permintaan agar seluruh pertanyaan anggota Pansus disampaikan secara kolektif sebelum dirinya memberikan jawaban. Permintaan tersebut tidak diterima oleh pimpinan sidang yang menegaskan proses pemeriksaan akan tetap berjalan sesuai tata tertib yang telah disepakati.

“Kami tetap pada aturan dan ketentuan tata tertib yang ada di Pansus Angket ini,” tegas pimpinan rapat.

Merasa haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan secara proporsional, Husniah akhirnya menyatakan keberatan dan memutuskan meninggalkan ruang sidang.

“Saya ingin semuanya berjalan lancar, namun kita harus saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan Pansus ini karena rekan-rekan DPR tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa,” ujar Husniah sebelum meninggalkan ruang rapat.

Keputusan tersebut sontak membuat suasana sidang semakin tegang. Sejumlah anggota Pansus menyampaikan keberatan atas tindakan Bupati Gowa yang dinilai meninggalkan forum sebelum proses pengambilan keputusan terkait permintaannya dilakukan.

Anggota Pansus dari Fraksi PPP, Yusuf Harun, menyayangkan keputusan Husniah yang memilih keluar dari ruang sidang saat forum masih berlangsung.

Menurut Yusuf, secara kelembagaan Pansus belum mengambil keputusan apakah permintaan yang diajukan Bupati akan diterima atau ditolak.

“Apakah akan diberikan permintaan haknya atau tidak, beliau langsung meninggalkan tempat. Padahal secara kelembagaan Pansus ini belum berkesimpulan,” kata Yusuf.

“Belum diputuskan apakah permintaan yang beliau sampaikan diterima atau tidak, tetapi beliau sudah meninggalkan tempat,” lanjutnya.

Bahkan, Yusuf menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakmenghormati lembaga DPRD yang sedang menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusional.

“Ini lembaga resmi, institusi DPRD Kabupaten Gowa secara konstitusional. Saya berkesimpulan ini suatu pelecehan terhadap institusi lembaga,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Rahmat Sirajuddin, menilai keputusan walk out justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Menurutnya, kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka seharusnya dimanfaatkan oleh Bupati guna menjawab berbagai temuan dan keterangan yang telah disampaikan sejumlah saksi sebelumnya.

Rahmat mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pansus telah mendengarkan keterangan dari tujuh orang saksi terkait objek hak angket yang sedang didalami. Karena itu, ia menilai kehadiran Bupati dalam forum tersebut sangat penting untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Ketika kesempatan diberikan untuk menjelaskan, justru meninggalkan ruangan. Tentu publik akan menilai sendiri bagaimana sikap tersebut,” ujarnya.

Insiden walk out ini semakin menambah tensi politik yang berkembang dalam proses Hak Angket DPRD Gowa. Sebelumnya, Pansus telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan persoalan yang menjadi objek angket.

Sidang yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi terbuka antara DPRD dan Bupati Gowa akhirnya berakhir tanpa adanya proses tanya jawab substantif. Situasi tersebut memunculkan beragam reaksi di masyarakat, mulai dari yang mendukung langkah Husniah sebagai bentuk protes terhadap mekanisme sidang hingga yang menilai kepala daerah seharusnya tetap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif.

Meski tanpa kehadiran Bupati, Pansus Hak Angket DPRD Gowa menegaskan akan tetap melanjutkan proses penyelidikan. Pimpinan Pansus menyatakan tidak akan ada pemanggilan kedua atau ketiga. Mereka kini berfokus pada finalisasi rekomendasi untuk segera diambil keputusan hukum dan politik lebih lanjut demi kepentingan masyarakat Gowa.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Apakah akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati Gowa atau berlanjut pada tahapan rekomendasi, seluruh proses dipastikan akan menjadi sorotan masyarakat Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu ke depan.(*)