BERANDANEWS – Jakarta, Pemerintah menargetkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia mulai menjual bahan bakar biodiesel B50 secara penuh pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan energi, mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan implementasi B50 saat ini masih berada dalam masa transisi yang berlangsung selama tiga bulan sejak diberlakukan pada 1 Juli 2026.
“Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50,” ujar Qodari di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan B50 Secara Nasional
Program mandatori B50 mewajibkan pencampuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar berbasis minyak nabati atau biodiesel.
Menurut Qodari, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Langkah tersebut merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia,” katanya.
Proyeksi Hemat Devisa Rp170 Triliun
Program biodiesel nasional sebenarnya telah dimulai sejak 2008 dengan skema B2,5 sebelum berkembang menjadi B20, B30, B35, B40, hingga kini B50.
Pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan, termasuk penghematan devisa negara hingga Rp170 triliun sepanjang 2026.
“Program ini diarahkan untuk menghentikan impor solar sepenuhnya. B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada 2026,” jelas Qodari.
Selain itu, kebijakan tersebut diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp23,49 triliun dan membuka peluang penyerapan sekitar 2,1 juta tenaga kerja di berbagai sektor terkait.
Kurangi Emisi dan Perkuat Ketahanan Energi
Tidak hanya berdampak pada ekonomi, penggunaan B50 juga dinilai memberikan manfaat lingkungan yang cukup besar.
Pemerintah memperkirakan program tersebut mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton karbon dioksida (CO₂) pada tahun ini.
Untuk mendukung implementasi nasional, pemerintah telah melakukan berbagai pengujian teknis terhadap penggunaan B50 pada sejumlah sektor pengguna mesin diesel guna memastikan aspek keamanan, performa, dan kompatibilitas produk.
“Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran dan distribusi,” kata Qodari.
Pertamina Siapkan Masa Transisi hingga September
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan proses transisi dari B40 menuju B50 dilakukan secara bertahap hingga 30 September 2026.
Menurut Simon, Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel agar implementasi berjalan lancar sesuai arahan pemerintah.
“Sesuai ketentuan pemerintah, Program Mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap guna mendukung kelancaran peralihan dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional,” ujarnya.
Impor Solar Diperkirakan Turun Drastis
Pertamina memperkirakan implementasi penuh program B50 dapat mengurangi impor solar hingga sekitar 18 juta kiloliter pada 2026 atau setara dengan 310 ribu barel per hari.
Pengurangan impor tersebut diyakini akan memperkuat kemandirian energi Indonesia sekaligus meningkatkan penggunaan bahan baku domestik.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan pengalaman perusahaan menjalankan program biodiesel sejak B20 hingga B40 menjadi modal penting dalam menyukseskan implementasi B50.
“Kami memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui masa transisi yang berlangsung hingga akhir September 2026, Pertamina berharap peralihan dari B40 ke B50 dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kebutuhan energi masyarakat maupun sektor industri.
Program B50 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi nasional, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.(*)





