
BERANDANEWS – Makassar, Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Difabel Muhammadiyah (HiDiMu) resmi mengukuhkan Pengurus HiDiMu Wilayah Sulawesi Selatan periode 2026–2031 dalam rangkaian kegiatan Upgrading dan Rapat Koordinasi (Rakor) Regional IV yang digelar di Makassar, Sabtu (11/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis Muhammadiyah dalam memperkuat gerakan inklusif sekaligus memperluas partisipasi penyandang disabilitas di lingkungan persyarikatan maupun masyarakat.
Ketua Umum PP HiDiMu, Fajri Hidayatullah, S.IP., M.AP., secara resmi mengukuhkan Faluphy Mahmud sebagai Ketua Umum HiDiMu Sulawesi Selatan periode 2026–2031.
Selain Faluphy, susunan kepengurusan juga diisi Jamaluddin, S.Ag. sebagai Wakil Ketua, Muhammah Takdir, S.Pd.I. sebagai Sekretaris Umum, dan Siti Fatimah, S.E. sebagai Bendahara Umum.
Pembentukan kepengurusan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan PP HiDiMu Nomor 017/KEP/PP-HIDIMU/VII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Juli 2026.
Dengan pengukuhan ini, Sulawesi Selatan resmi menjadi wilayah ke-17 yang memiliki kepengurusan HiDiMu di Indonesia.
Ketua Umum HiDiMu Sulawesi Selatan, Faluphy Mahmud, mengatakan organisasi yang dipimpinnya akan menjadi wadah untuk memperluas ruang partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai aktivitas Muhammadiyah maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Dengan resminya kami sebagai pengurus periode 2026–2031, kami berharap HiDiMu Sulsel menjadi wadah untuk memperluas partisipasi penyandang difabel dalam berbagai aktivitas Muhammadiyah dan sosial kemasyarakatan,” kata Faluphy.
Menurutnya, HiDiMu juga akan berperan memperluas akses penyandang disabilitas terhadap layanan sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga dakwah yang inklusif.
Selain itu, organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat advokasi terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek hukum, sosial, maupun ekonomi.
Untuk menjalankan program kerja, HiDiMu Sulsel membentuk sejumlah bidang strategis, meliputi pengkaderan, pendidikan, dakwah, kesehatan, ekonomi kreatif, ketenagakerjaan, humas dan informasi, riset, serta advokasi.
“Kepengurusan kami dirancang sebagai ruang kolaborasi antara kader difabel dan non-difabel untuk mewujudkan Muhammadiyah yang semakin inklusif,” ujarnya.
Faluphy berharap kehadiran HiDiMu Sulawesi Selatan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, menyelaraskan pelayanan sosial, serta memperluas gerakan kesejahteraan sosial yang profesional, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Kami berharap HiDiMu Sulsel dapat memberikan kontribusi positif terhadap penghormatan, pemenuhan hak, dan perlindungan bagi penyandang difabel, sekaligus menjadi momentum memperkuat pelayanan umat yang dijalankan Muhammadiyah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP HiDiMu, Fajri Hidayatullah, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya kepengurusan wilayah Sulawesi Selatan yang menjadi kepengurusan ke-17 di Indonesia.
“Alhamdulillah saya sangat senang dapat mengukuhkan Pengurus HiDiMu Sulawesi Selatan. Semoga kehadiran HiDiMu tidak hanya menjadi bagian dari semangat Muhammadiyah, tetapi juga mampu mewarnai gerakan advokasi, pemberdayaan, dan menghadirkan partisipasi yang bermakna bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Fajri juga mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk bekerja secara kolaboratif dan menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Dr. Arfah Bas’ha, M.Pd.I., menjelaskan bahwa HiDiMu merupakan organisasi yang berada di bawah pembinaan MPKS Muhammadiyah sebagai implementasi amanat Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo.
Menurutnya, setelah prosesi pengukuhan, PP HiDiMu langsung menggelar rapat koordinasi untuk menyusun dan menyelaraskan program kerja organisasi.
“HiDiMu Sulawesi Selatan menjadi kepengurusan wilayah ke-17 di Indonesia. Selama satu tahun ke depan, pelaksanaan program kerja akan mendapat pendampingan dari MPKS Muhammadiyah Sulawesi Selatan,” jelas Arfah.(*)




