BERANDANEWS – Maros, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Ia menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penonaktifan hingga pemecatan, terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Chaidir saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (6/7/2026).
Menurut Chaidir, perang melawan narkotika harus dimulai dari lingkungan pemerintahan karena ASN merupakan figur yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Jika ada yang terbukti maka saya perintahkan kepada Pak Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penonaktifan ataupun pemecatan,” tegas Chaidir.
Tes Urine Mendadak Akan Digelar
Selain memberikan peringatan keras, Chaidir juga mengungkapkan rencana pelaksanaan tes urine secara mendadak dan berkala bagi seluruh ASN, termasuk pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus memastikan lingkungan birokrasi bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini sebenarnya direncanakan tes urine, tetapi karena sudah diketahui lebih dulu, saya tunda. Nanti kita laksanakan secara mendadak dan berkala,” ujarnya.
BNN Ungkap Kasus Narkoba Libatkan ASN
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, mengapresiasi langkah Pemkab Maros dalam memperkuat program P4GN.
Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba kini telah menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah pedesaan dan pelosok.
Ardiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Camba yang melibatkan seorang ASN kecamatan.
“Iya betul, baru-baru ini kami mengungkap kasus narkoba di Camba. Ini menjadi pertanda bahwa narkoba sudah tidak mengenal wilayah, bahkan sampai ke pelosok,” ungkapnya.
Waspadai Narkoba dalam Cairan Vape
Selain peredaran narkotika konvensional, Ardiansyah juga mengingatkan meningkatnya penyalahgunaan zat terlarang melalui cairan rokok elektrik atau vape yang kini marak di kalangan remaja.
Menurutnya, orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan vape oleh anak-anak karena tidak menutup kemungkinan terdapat kandungan berbahaya maupun narkotika di dalamnya.
“Ini menjadi perhatian serius karena tren penggunaan vape di kalangan anak muda terus meningkat,” katanya.
Dorong Pembentukan ULT P4GN
Ardiansyah juga menjelaskan bahwa pembentukan kantor BNN Kabupaten Maros masih berproses. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong Pemkab Maros segera membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN.
Menurutnya, unit tersebut nantinya akan mendapat supervisi dari BNNP Sulsel dan menjadi fondasi awal pembentukan BNN Kabupaten Maros.
“ULT ini nantinya akan menjadi cikal bakal BNN Kabupaten Maros. Kami berharap upaya P4GN semakin masif demi menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Langkah tegas yang disampaikan Bupati Maros mendapat perhatian para ASN yang hadir dan diharapkan menjadi peringatan agar seluruh aparatur pemerintah menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga integritas serta kepercayaan publik.(*)





