DPR Panggil TikTok dan Menaker Bahas Isu PHK Massal Tokopedia yang Viral di Media Sosial

TikTok dan Tokopedia

BERANDANEWS – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak TikTok untuk membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikabarkan terjadi di lingkungan Tokopedia.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026), turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, serta jajaran manajemen TikTok dan Tokopedia.

Menurut Dasco, audiensi tersebut digelar setelah DPR menerima berbagai masukan dari masyarakat serta mencermati perbincangan yang ramai berkembang di media sosial terkait isu PHK karyawan Tokopedia.

“Terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok yang akhir-akhir ini mengemuka,” ujar Dasco usai pertemuan tertutup.

DPR Minta Penjelasan Langsung

Dasco menjelaskan bahwa DPR ingin memperoleh penjelasan langsung dari seluruh pihak terkait guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai situasi yang berkembang.

Karena itu, DPR menghadirkan perwakilan TikTok dari tingkat global maupun Indonesia, termasuk pihak yang terlibat dalam proses akuisisi Tokopedia.

“Pada hari ini saya memfasilitasi pertemuan. Kami mengundang perwakilan TikTok dari China maupun TikTok Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia, dan bersama Menteri Ketenagakerjaan kita melakukan dialog,” katanya.

Presiden Direktur Tokopedia Hadir

Dalam audiensi tersebut, pihak Tokopedia diwakili langsung oleh Stephanie Susilo yang hadir untuk memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang.

Pertemuan berlangsung secara tertutup dan difokuskan pada upaya memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan pasca integrasi bisnis antara TikTok dan Tokopedia.

Isu PHK Jadi Sorotan Publik

Belakangan, isu mengenai potensi maupun pelaksanaan PHK di lingkungan Tokopedia ramai menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi yang kemudian mendorong DPR untuk meminta klarifikasi langsung dari perusahaan dan pemerintah.

DPR menilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hak-hak pekerja.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat melakukan pengawasan dan memastikan proses yang berlangsung berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam konferensi pers tidak disampaikan secara rinci hasil pembahasan maupun keputusan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Namun, DPR menegaskan akan terus memantau perkembangan isu ini guna memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja tetap menjadi prioritas.(*)