BERANDANEWS – Jakarta, Dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) untuk mengalihkan lokasi demonstrasi dari Istana Kepresidenan ke Gedung DPR/MPR RI mendapat sorotan serius dari DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap kebenaran tudingan yang menyeret nama oknum aparat kepolisian tersebut.
Menurut Abdullah, langkah cepat dan transparan sangat diperlukan untuk menjaga akuntabilitas institusi kepolisian sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abdullah, Kamis (25/6/2026).
Kasus ini mencuat setelah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdi Maludin, mengungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta oleh oknum polisi.
Dana tersebut disebut-sebut diberikan dengan tujuan menggeser titik aksi demonstrasi yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Presiden menjadi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik karena menyangkut independensi gerakan mahasiswa sebagai salah satu elemen penting dalam sistem demokrasi dan kontrol sosial terhadap kebijakan negara.
Abdullah menegaskan, Polri memiliki perangkat pengawasan internal yang cukup untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan.
Karena itu, seluruh informasi yang berkembang harus diuji melalui proses investigasi yang berbasis fakta dan alat bukti, bukan sekadar asumsi atau opini yang beredar di ruang publik.
Menurutnya, jika dugaan tersebut tidak segera ditangani secara terbuka, maka akan muncul berbagai persepsi negatif yang berpotensi merugikan institusi kepolisian.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya meminta pengusutan terhadap pihak yang diduga memberikan uang, Abdullah juga mendesak aparat mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik skenario tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perencanaan maupun pengambilan keputusan.
Ia menilai, jika benar terjadi pengalihan lokasi demonstrasi dengan motif tertentu, maka hal itu dapat memunculkan persepsi publik bahwa ada upaya membenturkan lembaga eksekutif dan legislatif.
“Persepsi seperti ini dapat mengganggu mekanisme checks and balances antarlembaga negara dan menyesatkan pemahaman publik terhadap suatu isu maupun kebijakan,” ujarnya.
Abdullah menegaskan, pengungkapan kasus ini penting tidak hanya untuk menjaga nama baik institusi negara, tetapi juga menjaga marwah gerakan mahasiswa sebagai salah satu pilar kontrol demokrasi.
Ia berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen transparansi serta profesionalisme aparat dalam menjaga integritas demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.(*)





