Rumah Terduga Pelaku Penganiayaan di Maros Dikepung Massa, Polisi Evakuasi 12 Orang

Rumah Terduga Pelaku Penganiayaan di Maros Dikepung Massa (IST)

BERANDANEWS – Maros, Rumah yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku penganiayaan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dikepung ratusan warga pada Ahad (21/6/2026) malam.

Situasi yang memanas membuat aparat kepolisian turun tangan dan mengevakuasi 12 orang dari dalam rumah untuk menghindari amukan massa.

Peristiwa yang terjadi di Perumahan Findaria Mas 3, Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe itu sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan kerumunan warga mengepung rumah terduga pelaku penganiayaan. Dalam video tersebut juga terlihat aksi perusakan terhadap sejumlah kendaraan di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, membenarkan adanya proses evakuasi terhadap sejumlah orang yang berada di dalam rumah tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh warga yang emosi akibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

“Ada 12 orang yang kami evakuasi dan langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ridwan.

Menurutnya, proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan karena lokasi telah dipadati warga. Tim gabungan dari Polres Maros dan Polsek Moncongloe harus melakukan pendekatan persuasif agar massa tidak bertindak anarkis.

Kemarahan warga diduga dipicu oleh kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Dalam rekaman video yang beredar luas, sejumlah orang tampak merusak sepeda motor di kawasan perumahan dan mengepung rumah yang diduga ditempati pelaku.

Beruntung, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan mengevakuasi seluruh penghuni rumah tanpa adanya bentrokan lanjutan. Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kasus penganiayaan tersebut, termasuk jumlah pelaku yang terlibat dan motif di balik kejadian itu.

Polres Maros memastikan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan akan terus berjalan. Penyidik saat ini tengah memeriksa para pihak yang diamankan guna mengungkap fakta-fakta yang menyebabkan warga bereaksi hingga mengepung rumah terduga pelaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.(*)