Ibu Buang Bayi dalam Kardus di Makassar Terungkap, Diduga Karena Tekanan Suami Siri yang Tak Mengakui Anak Hasil Perselingkuhan

BERANDANEWS – Makassar, Kepolisian mengungkap motif di balik kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di dalam kardus di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Pelaku yang diketahui berinisial HS (45) diamankan aparat setelah diduga menjadi orang yang membuang bayi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku melakukan perbuatannya karena mendapat tekanan dan perintah dari suami sirinya.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik, menjelaskan bahwa bayi yang dibuang tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yang tidak diinginkan oleh pasangan pria pelaku.

“Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut karena diperintah oleh suami sirinya. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dan pihak laki-laki tidak menghendaki keberadaan anak tersebut sehingga menyuruh untuk membuangnya,” ujar Setiawan kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. Penanganan perkara selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Unit PPA Polrestabes Makassar,” tambahnya.

Diamankan Saat Hendak Pulang ke Bone
HS berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Biringkanaya setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya di kawasan Sudiang, Makassar, pada Jumat malam (19/6/2026).

Saat itu, pelaku diduga berencana meninggalkan Kota Makassar dan pulang ke Kabupaten Bone menggunakan kendaraan travel antarkota.

“Pelaku saat itu hendak menuju Bone menggunakan mobil travel. Setelah mendapatkan informasi, tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di wilayah Sudiang,” jelas Setiawan.
Bayi Ditemukan Warga di Dalam Kardus
Sebelumnya, warga di Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diletakkan di dalam kardus pada Jumat pagi (19/6/2026).

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang melintas di sekitar lokasi. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang sehingga polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

Beruntung, bayi itu ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan penanganan dari pihak terkait.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)