
BERANDANEWS – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR tidak hanya menerima aspirasi masyarakat terkait persoalan guru honorer, tetapi juga tengah menyiapkan langkah konkret bersama pemerintah melalui revisi undang-undang di sektor pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Dasco, aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan perhatian DPR terhadap berbagai persoalan pendidikan nasional, khususnya masih tingginya kebutuhan tenaga pendidik yang mencapai sekitar 510 ribu guru serta belum meratanya distribusi guru di berbagai daerah.
“DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk merevisi undang-undang agar mekanisme pengangkatan guru dapat dilakukan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik,” ujar Dasco.
Ia menjelaskan, revisi regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan penataan tenaga pendidik secara nasional. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, distribusi guru di seluruh wilayah Indonesia diharapkan menjadi lebih merata dan kebutuhan setiap daerah dapat terpenuhi secara optimal.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengakhiri berbagai persoalan terkait status kepegawaian guru yang selama ini kerap menjadi polemik. Menurut Dasco, pemerintah nantinya memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menempatkan tenaga pendidik sesuai kebutuhan daerah.
“Dengan sistem yang terpusat, pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan persoalan status guru tidak terus berulang di masa mendatang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan mahasiswa mendesak pemerintah agar segera menghadirkan kebijakan yang mampu mengakhiri status guru honorer di Indonesia. Mereka menilai keberadaan berbagai skema kepegawaian, mulai dari guru honorer, PPPK hingga tenaga pendidik swasta, masih menimbulkan kesenjangan kesejahteraan dan kepastian karier.
Mahasiswa juga meminta DPR mendorong peningkatan kesejahteraan guru, terutama guru honorer di sekolah swasta, serta memperluas akses terhadap program sertifikasi dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik.
Menanggapi hal tersebut, Dasco memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan. Ia menegaskan DPR berkomitmen mengawal lahirnya regulasi yang mampu menjadi solusi jangka panjang bagi dunia pendidikan.
Revisi undang-undang yang tengah disiapkan bersama pemerintah diharapkan dapat menjadi jawaban atas persoalan kekurangan guru, pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kesejahteraan guru, serta penataan sistem kepegawaian yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.(*)




