Dugaan Korupsi BGN Jadi Alarm Keras, MUI Desak Transparansi dan Akuntabilitas MBG

Kantor BGN

BERANDANEWS – Jakarta, Dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lembaga sekaligus memperkuat integritas para pengelolanya.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa perbaikan sistem di tubuh BGN tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan administrasi dan regulasi, tetapi juga harus menyentuh aspek moralitas, integritas, dan kualitas sumber daya manusia yang mengelola lembaga tersebut.

“Pengelola BGN harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas yang teruji. Seluruh jajaran harus mampu menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan bersih,” ujar Buya Amirsyah, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, dugaan penyimpangan yang terjadi harus dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam menentukan figur-figur yang akan memimpin BGN ke depan.

Ia menekankan bahwa lembaga yang mengelola program strategis nasional tidak boleh dipimpin oleh sosok yang hanya memiliki kapasitas teknokratis, tetapi juga harus mempunyai rekam jejak integritas yang kuat dan mampu menjaga kepercayaan publik.

Tata Kelola Harus Transparan dan Akuntabel

MUI mendorong penguatan sistem tata kelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna memastikan seluruh program dan anggaran yang dikelola BGN berjalan secara transparan, akuntabel, serta berada dalam pengawasan yang efektif.

Buya Amirsyah mengaku prihatin atas munculnya dugaan moral hazard di lembaga yang mengemban mandat penting dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat dan anak-anak Indonesia.

Menurutnya, program pelayanan gizi tidak hanya berbicara tentang aspek kesehatan semata, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral yang besar karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi bangsa.

“Program layanan gizi menuntut standar moralitas yang tinggi. Selain harus memenuhi aspek kehalalan, program ini juga harus menjamin higienitas, keamanan, dan lingkungan yang sehat bagi masyarakat penerima manfaat,” tegasnya.

Dukung Pengusutan Hukum hingga Tuntas

MUI juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BGN.

Menurut Buya Amirsyah, proses hukum yang dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

Selain itu, MUI mengajak masyarakat sipil dan DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan secara aktif sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi.

Program MBG Jangan Dikuasai Kepentingan Tertentu

Buya Amirsyah menegaskan bahwa pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebutuhan mendesak agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas dan tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi maupun politik.

“Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa justru tercoreng oleh praktik penyimpangan. Karena itu tata kelola BGN harus transparan, profesional, dan akuntabel sesuai prinsip Good Corporate Governance,” pungkasnya.(*)