BERANDANEWS – Makassar, Dugaan konspirasi senyap dan intervensi elite politik dalam mempetieskan kasus korupsi di Sulawesi Selatan kian mengkhawatirkan.
Pengurus Pusat Lembaga Advokasi Penyelamatan Otentik Rakyat Sulawesi Selatan (PP LAPOR SULSEL) secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap mandulnya penegakan hukum, baik di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba maupun lemahnya fungsi pengawasan di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Kasus yang disorot adalah dugaan suap aktif, gratifikasi, dan benturan kepentingan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bulukumba. Laporan resmi dari elemen masyarakat yang bergulir sejak 4 Maret 2026 lalu tersebut kini resmi terhitung mangkrak selama 86 hari tanpa ada kejelasan progres yang konkret.
Aktivis LAPOR SULSEL, Rafli, menyatakan bahwa tidak adanya tindakan tegas dari Kejati Sulsel untuk mengambil alih kasus ini dari daerah menunjukkan bahwa institusi penegak hukum di tingkat provinsi sama lemahnya dalam menghadapi tekanan politik lokal.
“Ini bukan proyek seremonial tingkat kabupaten. Ini adalah Program Prioritas Nasional yang dikomandoi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Mengapa ketika ada laporan masyarakat yang masuk sejak 4 Maret lalu—dan hari ini sudah tepat 86 hari berjalan—justru didiamkan? Apakah Kejari Bulukumba sengaja menyepelekan komitmen besar Presiden demi melindungi seorang anggota legislatif, dan Kejati Sulsel memilih menutup mata?” tegas Rafli dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Jumat (29/05/2026).
LAPOR SULSEL menilai, sikap saling lempar tanggung jawab dan pembiaran ini memberikan ruang bagi oknum Anggota DPRD terlibat (Terlapor) untuk mengaburkan fakta di lapangan, termasuk indikasi penghilangan barang bukti berupa pembongkaran mendadak temuan pelanggaran di Bontotiro beberapa waktu lalu.(*)






