Kapolrestabes Makassar Larang Personel Bawa Senjata Api saat Pengamanan Unras Hari Buruh

BERANDANEWS – Makassar, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan larangan kepada seluruh personel pengamanan aksi unjuk rasa (unras) peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 untuk tidak membawa senjata api saat bertugas.

“Tidak ada yang membawa senjata api. Kita utamakan pendekatan humanis,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel kesiapan pengamanan di bawah flyover Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (1/5/2026) pagi.

Apel tersebut diikuti oleh Dir Samapta Kombes Pol. Brury Soekotjo, S.I.K., Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., Kabag Ops AKBP Harry F. Aritonang, S.H., M.H., S.I.K., para pejabat utama (PJU) Polrestabes Makassar, para Kapolsek jajaran, serta personel dari TNI, Brimob Polda Sulsel, Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar.

Dalam arahannya, Kapolrestabes menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan pengamanan aksi.

“Saya minta rekan-rekan melaksanakan tugas dengan baik dan mengedepankan cara-cara persuasif dalam menghadapi massa aksi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas tetap dapat dilakukan apabila situasi mengancam keselamatan personel maupun masyarakat.

“Apabila sudah mengancam jiwa rekan-rekan maupun masyarakat sekitar, maka wajib hukumnya untuk melakukan tindakan,” lanjutnya.

Selain itu, seluruh personel diinstruksikan untuk tetap berada di titik pengamanan masing-masing hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

“Tidak ada yang meninggalkan tempat sebelum kegiatan selesai. Semua harus menempati lokasi sesuai surat perintah,” tegasnya.

Ia juga berharap seluruh rangkaian aksi peringatan May Day di Makassar dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Usai apel, Seksi Propam Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasi Propam Kompol Ramli melakukan pemeriksaan terhadap personel guna memastikan tidak ada yang membawa senjata api maupun senjata tajam.(*)