BERANDANEWS – Makassar, Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi (FRAKSI Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (23/4/2026).
Aksi ini merupakan bentuk respon dan keluhan masyarakat yang menemukan adanya perbedaan nominal antara tagihan pada aplikasi Samsat dengan jumlah pembayaran langsung di loket, yang dinilai membingungkan dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelayanan.
Koordinator lapangan, Herianto, dalam aksinya menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian. Di antaranya dugaan pungutan liar atau biaya tidak resmi, ketidakjelasan komponen pajak seperti pajak progresif dan opsen daerah, serta minimnya keterbukaan terkait penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, FRAKSI Sulsel juga menyoroti program pemutihan pajak yang dianggap belum disosialisasikan secara transparan kepada masyarakat. Mereka menilai masih banyak informasi yang belum tersampaikan secara utuh kepada publik.
Adapun dalam pernyataan sikapnya FRAKSI Sulsel menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta regulasi terkait kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta pemerintah untuk:
– Menyediakan transparansi tarif pajak kendaraan secara riil
– Memberantas praktik percaloan di lingkungan Samsat
– Membuka simulasi perhitungan pajak secara jelas dan mudah dipahami
– Menjelaskan alokasi penggunaan dana, termasuk opsen daerah
– Mempublikasikan secara berkala penggunaan dana pajak, khususnya untuk perbaikan infrastruktur jalan
“Pajak kami untuk jalan rusak, bukan untuk kantong oknum,” ujar salah satu pengunjuk rasa.
FRAKSI Sulsel berharap pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak, guna membangun kembali kepercayaan publik.(*)





