BERANDANEWS – Bulukumba, Integritas penegakan hukum di Kabupaten Bulukumba kini berada di titik uji. Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) secara resmi menaruh harapan sekaligus tuntutan besar di pundak Kapolres Bulukumba untuk segera membongkar skandal memuakkan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan Ketahanan Pangan di Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontotiro.
KOBAR menilai, kasus ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk penindasan terstruktur terhadap warga miskin yang haknya diduga “dilahap” oleh oknum Perangkat Desa dan BPD.
Pernyataan Sikap Tegas KOBAR:
“Kami telah melaporkan langsung temuan ini kepada Bapak Kapolres Bulukumba. Sekarang adalah momentum bagi beliau untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa hukum tidak akan tunduk pada kompromi oknum-oknum tingkat desa. Kami tidak ingin mendengar alasan mediasi; kami ingin melihat penegakan UU Tipikor berjalan tegak!” tegas Juru Bicara KOBAR.
KOBAR mencium adanya aroma busuk manipulasi data di mana jabatan disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri melalui bantuan yang bersumber dari uang negara. KOBAR memperingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Bulukumba kini bergantung pada seberapa cepat Kapolres dan Unit Tipikor menyeret para aktor intelektual di balik manipulasi bantuan ini.
Tuntutan Utama KOBAR kepada Kapolres Bulukumba:
1. Instruksi Langsung: Mendesak Kapolres Bulukumba untuk menginstruksikan penyidik bekerja ekstra cepat melakukan Penyelidikan (Pulbaket) agar barang bukti dokumen di desa tidak dimanipulasi atau dihilangkan.
2. Transparansi Publik: KOBAR meminta Kapolres memberikan informasi berkala mengenai perkembangan kasus ini agar rakyat tahu bahwa laporan mereka tidak berakhir di “laci meja”.
3. Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu: Siapapun oknum BPD atau Perangkat Desa yang terlibat harus segera diproses hukum sebagai efek jera bagi 100 desa lainnya di Bulukumba.
“Mata rakyat hari ini tertuju pada Polres Bulukumba. Jangan biarkan air mata warga miskin di Bontomarannu menguap begitu saja sementara oknum-oknum yang kenyang dengan bantuan rakyat tetap melenggang bebas,” tutupnya.(*)






