Aniaya Warga di Tahanan, Perwira Polisi dilaporkan Ke Propam Polres Bulukumba

Ilustrasi Penganiayaan

BERANDANEWS – Bulukumba, Seorang perwira Polisi dilaporkan ke Pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba, usai menganiaya warga diarea Kantor Polisi.

Menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba, AR mengaku khilaf usai melakukan penganiayaan tersebut.

Ia dilaporkan oleh DS (27) anak dari Karim. AR yang berpangkat AKP diduga menganiaya Karim di di tahanan Polsek Kajang, Kamis (26/3/2026) malam.

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, mengatakan pihaknya telah memanggil pelapor. Propam Polres Bulukumba juga akan memanggil AR.

“Kami akan meminta keterangan AR,” ujar Iptu Andi Panangrangi.

Apabila dalam proses penyelidikan terbukti adanya pelanggaran pidana, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksinya berupa sanksi internal kepolisian maupun proses pidana umum.

“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, AR mengaku khilaf hingga menganiaya seorang warga bernama Karim. Karim diduga dianiaya di tahanan Polsek Kajang, Kamis (26/3/2026) malam.

Sementara orang tuanya saat itu dalam keadaan sakit dan baru selesai menjalani perawatan medis. Setibanya di lokasi, AR, mendapati rumah panggung milik orang tuanya dalam kondisi berantakan.

Batu berserakan dan beberapa perabot rumah tangga rusak. Mantan Kapolsek Bulukumpa itu kemudian menuju Polsek Kajang dan menganiaya korban Karim.

Ia mengaku khawatir terhadap keselamatan orang tuanya yang sedang sakit akibat peristiwa pelemparan tersebut. Setelah peristiwa penganiayaan, ia baru mengetahui terdapat perselisihan antara korban Karim dengan pihak lain.

Di mana salah satu pihak yang terlibat berada di rumah orang tua AR. Hal inilah diduga pemicu aksi pelemparan dan pengrusakan.

AR mengaku menyesali perbuatannya dan telah berupaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. (*)