BERANDANEWS – Makassar, Pelaku berinisial DWS alias Karca (33) bersama rekannya IFN (23) berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Bontoala dalam tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (09/02/26) pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah selanjutnya motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bontoala yang di pimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Kanit Reskrim AKP Faizal ,SH.,MH menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan kesigapan personil di lapangan.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, 2 pelaku berhasil diamankan tidak cukup sehari bersama barang bukti sepeda motornya dan seorang lagi masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa setelah dicuri motor tersebut sempat akan dijual di Jalan Pannampu namun karena belum ada membelinya akhirnya motor tersebut dititipkan.
Kapolsek Bontoala Kompol Dr Andi Aris Abu Bakar, SH.,MH mengapresiasi respon cepat yang di lakukan oleh personilnya dalam menangani laporan masyarakat.
“Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap bentuk tindak kriminal,” ungkapnya.(*)





