Raker bersama Komisi IX DPR, Menkes ungkap 24 Kasus Pasien Meninggal Dunia akibat Dugaan Malpraktik

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja Komisi IX DPR di Komplek Gedung Parlemen (SC)

BERANDANEWS – Jakarta, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, dalam rangka membahas dugaan malpraktik di fasilitas layanan kesehatan, Rabu (2/7/2025).

Dalam penyampainnya Menkes Budi mengungkapkan data terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Data yang didapat dari hasil pengawasan yang telah dilakukan Kemenkes.

“Kemenkes telah melakukan dua skema pengawasan yakni pengawasan berkala dan pengawasan insidentil. Pengawasan berkala, dilakukan Kemenkes secara rutin kepada setiap fasilitas kesehatan yang sifatnya bukan akreditasi”, ungkap Budi dalam paparannya di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Budi juga mengungkapkan, data terkait hasil pengawasan insidentil yang dimaksud terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi dalam kurun waktu 2023-2025.

“Yang isidentil itu lebih berdasarkan masukan atau kemudian kita sekarang juga sudah mulai memonitor dari sosial media,” kata Budi

Menkes Budi juga menyebut sejumlah aduan yang langsung yang diterima dalam kurun waktu tersebut sebanyak 21 kasus. Sementara, hasil monitor di media massa dan media sosial sebanyak 30 kasus, totalnya sebanyak 51 kasus.

Dari jumlah 51 kasus tersebut, terlihat ada sejumlah dampak yang terjadi imbas malpraktik tersebut. Kasus terbanyak terjadi yakni kematian pasien dengan jumlah 24 kasus sejak tahun 2023, dan diantaranya ditemukan 13 kasus pada tahun 2025.

Dampak selanjutnya terdiri dari; infeksi/komplikasi sebanyak 10 kasus, kesalahan prosedur medis/administrasi sebanyak 8 kasus, cacat/Luka berat sebanyak 7 kasus, dan ketidakpuasan/sengketa informasi medis sebanyak 2 kasus.

“Ini adalah contoh-contohnya kasus yang sudah masuk baik media sosial maupun aduan langsung,” ujarnya.(*)