TEKNO – Penipuan melalui scamming di smartphone merupakan tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan digital dengan memanfaatkan perangkat smartphone korban untuk mencuri data pribadi, informasi keuangan, atau uang secara langsung.
Modus ini biasanya dilakukan melalui, pesan teks (SMS/WhatsApp) berisi link palsu, panggilan telepon dari “pihak resmi” palsu (spoofing), aplikasi palsu yang mengandung malware, phishing melalui email atau media sosial, dan Permintaan OTP atau kode verifikasi palsu.
Para pelaku biasanya mendapatkan akses ke akun korban baik itu bank, email, dan media sosial. Kemudian mengambil alih perangkat korban dan melakukan aksinya dengan menipu korban agar mentransfer uang
Berikut adalah tips menghindari penipuan dengan modus scamming di smartphone yang bisa Anda terapkan untuk menjaga keamanan data dan finansial:
Jangan Sembarangan Klik Link
Hindari mengklik tautan dari SMS, WhatsApp, email, atau DM media sosial yang tidak dikenal.
Periksa URL: pastikan domainnya resmi (contoh: www.banknamaresmi.com, bukan www.bank-namaresmi-login123.com).
Waspadai Panggilan dari Nomor Tidak Dikenal
Jangan langsung percaya jika ada yang mengaku dari bank, polisi, atau perusahaan. Tutup telepon dan hubungi langsung institusi resmi lewat nomor resmi mereka untuk konfirmasi.
Aktifkan Fitur Keamanan Smartphone
Gunakan fingerprint, Face ID, atau PIN kuat. Anda dapat mengaktifkan fitur “Find My Device” atau “Find My iPhone” untuk melacak atau mengunci ponsel jika hilang.
Jangan Berikan Data Pribadi
Jangan pernah membagikan OTP, PIN, password, atau kode verifikasi, bahkan jika diminta oleh orang yang mengaku dari lembaga resmi.
Unduh Aplikasi dari Sumber Resmi
Sebaiknya periksa aplikasi yang akan Anda unduh. Dan unduh aplikasi melalui penyedia resmi dari Google Play Store atau Apple App Store. Hindari file APK dari situs tidak resmi yang bisa disusupi malware.
Gunakan Antivirus dan Update Sistem
Pasang aplikasi keamanan yang terpercaya. Selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi agar mendapatkan perlindungan terbaru.
Kenali Ciri-Ciri Penipuan Umum
Beberapa ciri umum yang biasanya pelaku lakukan, diantaranya :
– Tawaran hadiah besar tanpa ikut undian.
– Diminta transfer uang untuk “mengurus hadiah”.
– Bahasa mendesak: “Segera transfer atau akun diblokir!”
– Laporkan Jika Menjadi Korban atau Menerima Pesan Mencurigakan. Segera laporkan ke: Lapor.go.id
atau Situs resmi bank terkait, atau Polisi (cybercrime).
Semoga bermanfaat.(*)