Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan

Personil Polsek Tamalate menangkap Seorang Pria berinisial R.I Alias R (15), Warga Jl. Dg Kuling Kel. Parangtambung Kec. Tamalate Kota Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial R.I Alias R (15), yakni warga Jl.Dg Kuling Parang Tambung Kecamatan Tamalate pada Rabu (12/03).

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial M.F.(20) yang sementara dalam perawatan medis di RS.Bhayangkara Makassar

Kanit Reskrim Iptu Abd Rahman,S.H,M.H di dampingi panit opsnal Ipda Yusri Yunus,S.H bersama anggota berhasil menangkap pelaku. Berawal pada saat piket mako mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan kuling telah terjadi Penganiayaan.

Selanjutnya Tim Opsnal bergerak cepat melakukan Penyelidikan dan dari hasil Penyelidikan diketahui betul Lk. R.I alias R (15) yang melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban.

Kemudian anggota bergerak cepat menuju lokasi mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa parang, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tamalate Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal pengakuan tersangka berawal pada saat korban sedang tertidur lalu di bangunkan oleh pelaku namun korban marah-marah kemudian pelaku langsung menikam korban menggunakan sebilah pisau diarea kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk diarea kepala bagian belakang,”jelas Iptu Abd Rahman.(*)