Soal Investasi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan tegaskan untuk tidak sembarangan mengubah Aturan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta

BERANDANEWS – Jakarta, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan meminta para pejabat Kementerian atau Lembaga di Kabinet Merah Putih untuk tidak sembarangan mengubah aturan, khususnya soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (9/1).

Menurut Luhut perubahan ketentuan dan regulasi yang dilakukan oleh setiap Kementerian/Lembaga bisa menimbulkan keraguan investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Hal ini yang berpotensi modal dari asing justru bisa beralih ke negara lain yang punya program serupa.

“Misalnya Special Economic Zones (KEK) sudah dibuat, semua harus patuh, jangan ada Kementerian atau Pejabat yang tiba tiba robah (mengubah aturan) sini, robah sana lagi, itu membuat nanti investor tidak percaya dengan kita,” tegas Luhut.

Selain itu program kawasan ekonomi khusus yang sudah dijalankan Indonesia mulai banyak ditiru oleh beberapa negara di kawasan. Bahkan negara-negara tersebut bisa memberikan peraturan yang lebih konsisten untuk calon investor.

Luhut beranggapan, hal ini membuat Indonesia kembali harus berkompetisi untuk menarik permodalaan dari asing untuk pembangunan ekonomi nasional. Sebab salah satu komponen yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya adalah konsistensi peraturan.(*)