Polisi amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang menggunakan Anak Panah di Antang

Polisi amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang menggunakan Anak Panah di Antang

BERANDANEWS – Makassar, Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengamankan tiga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa anak panah yang menyerang pemuda yang berada di Jalan Antang Raya Kota Makassar.

Ketiga pelaku yang diamankan inisial RH (17), IA (18) dan MF (18).

Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supariadi menerangkan, kejadiannya bermula pelaku sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor saling berboncengan mendatangi korban kemudian mengancam panah/busur ke korban.

“Pelaku membentankan busur ke arah korban yang sedang duduk-duduk di depan pos sehingga korban berteman berlari dan pelaku berteman mengejar mengunakan sepeda motor,” ungkap Kompol Edhy, Rabu (13/7).

Selain itu, pelaku sempat mengambil ponsel korban yang terjatuh saat lari dikejar pelaku.

Ketiganya kini diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)