BERANDANEWS – Makassar, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil membongkar kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kota Makassar.
Dalam operasi ini, lima orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. Kelima pelaku yang berinisial F, Y, A, F, dan R ditangkap pada Selasa (12/5/2026) di beberapa titik persembunyian yang tersebar di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.
Aksi kekerasan ini menimpa seorang pria bernama Halil.
Korban menderita luka robek serius di bagian punggung akibat terkena tebasan parang berkali-kali secara membabi buta.
Tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, para pelaku juga merusak sepeda motor milik korban dan melakukan intimidasi dengan melepaskan anak panah (busur) ke arah rekan-rekan korban yang berada di lokasi.
Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain: 1 bilah parang, 3 anak panah besi (busur),1 pelontar (ketapel) dan 1 buah helm.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga telah menetapkan dua pelaku lainnya, yakni A dan RS, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
Para pelaku kini terancam dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal atas perbuatannya.(*)






